Ahad,
13 Januari 2002/29 Syawwal 1422 Brosur No. :
1113/1153/SI
Pelaksanaan
hukuman terhadap kaum Yahudi banu Quraidhah
Setelah
Sa’ad bin Mu’adz menjatuhkan putusan bahwa kaum Yahudi banu Quraidhah yang ikut
berperang supaya dibunuh, anak-anak dan wanita-wanita mereka ditawan dan harta
benda mereka dibagi-bagi, maka keputusan itu segera
dilaksanakan.
Kaum
Yahudi banu Quraidhah yang laki-laki sebanyak 600 atau 700 orang, setelah
dikumpulkan oleh tentara Islam, lalu dibawa ke Madinah. Di sana mereka lalu
dipenjarakan di dalam sebuah gedung besar milik wanita banu Najjar. Kemudian
Nabi SAW ke pasar Madinah dan memerintahkan kaum muslimin supaya menggali tanah
(beberapa parit) di tempat tersebut.
Perintah
Nabi SAW itu segera dikerjakan oleh kaum muslimin. Setelah selesai seluruhnya,
Nabi SAW memerintahkan supaya kaum Yahudi banu Quraidhah sebanyak 600 atau 700
orang itu, seorang demi seorang dipenggal lehernya dan diqubur di liang galian
tersebut. Adapun ketua-ketua Yahudi yang dibunuh ketika itu adalah Kaab bin
Asad, Huyaiy bin Akhthab dan ‘Azzal bin Samaual.
Adapun
orang-orang perempuan dan anak-anak dari banu Quraidhah lalu ditawan oleh kaum
muslimin.
Dan
pada waktu itu ada seorang wanita banu Quraidhah yang dihukum mati (ada yang
mengatakan bernama Nabatah). Dia dihukum bunuh karena telah membunuh seorang
laki-laki muslim yang bernama Khallad bin Suwaid dengan melempar gilingan tepung
pada kepalanya. Dengan demikian, maka dialah satu-satunya perempuan banu
Quraidhah yang dihukum bunuh.
Pembagian
fa’i (harta rampasan)
Setelah
selesai, lalu Nabi SAW memerintahkan kepada pasukan Islam supaya mengumpulkan
alat-alat perang, dan segala senjata yang ada di dalam benteng dan rumah-rumah
mereka. Dalam tarikh Munawwar Khalil disebutkan bahwa : Setelah alat-alat dan
harta benda mereka dikumpulkan menjadi satu, terdapatlah beberapa perkakas yang
baik-baik, berbagai senjata dan alat perang, yang diantaranya 1.500 pedang, 300
baju perang, 2.000 tombak, 500 buah perisai dan beberapa ratus ekor kambing.
[Kelengkapan Tarikh juz 5, hal. 55] Setelah alat-alat dan harta benda itu
dikumpulkan, lalu dibagi-bagi oleh Nabi SAW kepada orang yang berhaq
menerimanya. Yaitu setelah diambil 1/5 untuk Allah dan Rasul-Nya, lalu
dibagi-bagikan kepada segenap tentara muslimin dengan pembagian sebagai berikut
: Tentara berkuda mendapat 3 bagian (2 bagian untuk kudanya, 1 bagian untuk
orangnya), sedangkan tentara yang berjalan kaki mendapat 1 bagian. Dan pada
waktu itu tentara yang berkuda sebanyak 36 orang.
Adapun
orang-orang perempuan dan anak-anak dari banu Quraidhah yang ditawan oleh kaum
muslimin, selanjutnya menjadi budak-budak belian atau hamba sahaya
mereka.
Bagian
1/5 dari seluruh harta rampasan itu untuk Nabi SAW, kerabat Nabi (bani Hasyim
dan bani Muththalib), untuk anak-anak yatim, untuk orang-orang miskin dan untuk
orang-orang musafir. (Tentang pembagian fai’ ini bisa dilihat QS. Al-Hasyr :
6-7).
Menurut
riwayat, sebagian diantara tawanan dari banu Quraidhah itu oleh Nabi SAW
diperintahkan supaya dijual ke Najd untuk ditukar dengan kuda dan senjata.
[Ibnu Hisyam juz 4, hal. 205]
Wahyu
Allah mengenai perang Khandaq dan perang Banu Quraidhah.
Sehubungan
dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada Perang Khandaq (Ahzab) dan Perang
banu Quraidhah sebagai yang tersebut diatas, maka ketika itu Allah menurunkan
wahyu kepada Nabi SAW :
ياَيُّهَا
الَّذِيْنَ امَنُوا اذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ اِذْ جَآءَتْكُمْ
جُنُوْدٌ فَاَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيْحًا وَّجُنُوْدًا لَّمْ تَرَوْهَا، وَ كَانَ
اللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرًا(9)
Hai
orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan)
kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada
mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah
Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. (9)
اِذْ
جَآءُوْكُمْ مّنْ فَوْقِكُمْ وَ مِنْ اَسْفَلَ مِنْكُمْ وَ اِذْ زَاغَتِ
اْلاَبْصَارُ وَ بَلَغَتِ اْلقُلُوْبُ اْلحَنَاجِرَ وَ تَظُنُّوْنَ بِاللهِ
الظُّنُوْنَا(10)
(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu,
dan ketika tidak tetap lagi penglihatan (mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke
tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.
(10)
هُنَالِكَ
ابْتُلِيَ اْلمُؤْمِنُوْنَ وَ زُلْزِلُوْا زِلْزَالاً
شَدِيْدًا(11)
Di
situlah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan
yang sangat. (11)
وَ
اِذْ يَقُوْلُ اْلمُنَافِقُوْنَ وَ الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ مَّا
وَعَدَنَا اللهُ وَ رَسُوْلُه اِلاَّ غُرُوْرًا(12)
Dan
(ingatlah) ketika orang-orang munafiq dan orang-orang yang berpenyakit dalam
hatinya berkata, "Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan
tipu daya". (12)
وَ
اِذْ قَالَتْ طَّائِفَةٌ مّنْهُمْ ياَهْلَ يَثْرِبَ لاَ مُقَامَ لَكُمْ
فَارْجِعُوْا، وَ يَسْتَأْذِنُ فَرِيْقٌ مّنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُوْلُوْنَ اِنَّ
بُيُوْتَنَا عَوْرَةٌ، وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ، اِنْ يُّرِيْدُوْنَ اِلاَّ
فِرَارًا(13)
Dan
(ingatlah) ketika segolongan diantara mereka berkata, "Hai penduduk Yatsrib
(Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu". Dan sebahagian dari
mereka minta idzin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata,
"Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)". Dan rumah-rumah itu
sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari.
(13)
وَلَوْ
دُخِلَتْ عَلَيْهِمْ مّنْ اَقْطَارِهَا ثُمَّ سُئِلُوْا اْلفِتْنَةَ َلاتَوْهَا، وَ
مَا تَلَبَّثُوْا بِهَا اِلاَّ يَسِيْرًا(14)
Kalau
(Yatsrib) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya
murtad, niscaya mereka mengerjakannya. Dan mereka tiada akan menunda untuk
murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat. (14)
وَ
لَقَدْ كَانُوْا عَاهَدُوا اللهَ مِنْ قَبْلُ لاَ يُوَلُّوْنَ اْلاَدْبَارَ، وَ
كَانَ عَهْدُ اللهِ مَسْئُوْلاً(15)
Dan
sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah, "Mereka tidak akan
berbalik ke belakang (mundur)". Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta
pertanggungjawabannya. (15)
قُلْ
لَّنْ يَّنْفَعَكُمُ اْلفِرَارُ اِنْ فَرَرْتُمْ مّنَ اْلمَوْتِ اَوِ اْلقَتْلِ وَ
اِذًا لاَّ تُمَتَّعُوْنَ اِلاَّ قَلِيْلاً(16)
Katakanlah,
"Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari
kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak
juga akan merasakan kesenangan kecuali sebentar saja". (16)
قُلْ
مَنْ ذَا الَّذِيْ يَعْصِمُكُمْ مّنَ اللهِ، اِنْ اَرَادَ بِكُمْ سُوْءًا اَوْ
اَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً، وَ لاَ يَجِدُوْنَ لَهُمْ مّنْ دُوْنِ اللهِ وَلِيًّا وَّ
لاَ نَصِيْرًا(17)
Katakanlah,
"Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (taqdir) Allah jika Dia menghendaki
bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu ?". Dan orang-orang munafiq
itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah.
(17)
قَدْ
يَعْلَمُ اللهُ اْلمُعَوّقِيْنَ مِنْكُمْ وَ اْلقَآئِلِيْنَ ِلإِخْوَانِهِمْ
هَلُمَّ اِلَيْنَا، وَ لاَ يَأْتُوْنَ اْلبَأْسَ اِلاَّ
قَلِيْلاً(18)
Sesungguhnya
Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi diantara kamu dan
orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya, "Marilah kepada kami." Dan
mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar. (18)
اَشِحَّةً
عَلَيْكُمْ فَاِذَا جَآءَ اْلخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنْظُرُوْنَ اِلَيْكَ تَدُوْرُ
اَعْيُنُهُمْ كَالَّذِيْ يُغْشى عَلَيْهِ مِنَ اْلمَوْتِ، فَاِذَا ذَهَبَ اْلخَوْفُ
سَلَقُوْكُمْ بِاَلْسِنَةٍ حِدَادٍ اَشِحَّةً عَلى اْلخَيْرِ، اُولئِكَ لَمْ
يُؤْمِنُوْا، فَاَحْبَطَ اللهُ اَعْمَالَهُمْ وَ كَانَ ذلِكَ عَلَى اللهِ
يَسِيْرًا(19)
Mereka
bakhil terhadapmu apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu
memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan
karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan
lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak
beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah
mudah bagi Allah. (19)
يَحْسَبُوْنَ
اْلاَحْزَابَ لَمْ يَذْهَبُوْا، وَ اِنْ يَّأْتِ اْلاَحْزَابُ يَوَدُّوْا لَوْ
اَنَّهُمْ بَادُوْنَ فِى اْلاَعْرَابِ يَسْاَلُوْنَ عَنْ اَنْبَآئِكُمْ، وَلَوْ
كَانُوْا فِيْكُمْ مَّا قَاتَلُوْا اِلاَّ قَلِيْلاً(20)
Mereka
mengira (bahwa) golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi. Dan jika
golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada
di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badwi, sambil menanya-nanyakan tentang
berita-beritamu. Dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan
berperang, melainkan sebentar saja. (20)
لَقَدْ
كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللهَ
وَ اْليَوْمَ اْلاخِرَ وَ ذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا(21)
Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari qiyamat dan dia banyak
menyebut Allah. (21)
وَ
لَمَّا رَاَى اْلمُؤْمِنُوْنَ اْلاَحْزَابَ قَالُوْا هذَا مَا وَعَدَنَا اللهُ
وَرَسُوْلُه وَ صَدَقَ اللهُ وَ رَسُوْلُه وَمَا زَادَهُمْ اِلاَّ اِيْمَانًا وَّ
تَسْلِيْمًا(22)
Dan
tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka
berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita". Dan benarlah
Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka
kecuali iman dan ketundukan. (22)
مِنَ
اْلمُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوْا مَا عَاهَدُوا اللهَ عَلَيْهِ، فَمِنْهُمْ مَّنْ
قَضى نَحْبَه وَ مِنْهُمْ مَّنْ يَّنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوْا
تَبْدِيْلاً(23)
Diantara
orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka
janjikan kepada Allah. Maka diantara mereka ada yang gugur, dan diantara mereka
ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah (janjinya),
(23)
لِيَجْزِيَ
اللهُ الصَّادِقِيْنَ بِصِدْقِهِمْ، وَ يُعَذّبَ اْلمُنَافِقِيْنَ اِنْ شَآءَ اَوْ
يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ، اِنَّ اللهَ كَانَ غَفُوْرًا
رَّحِيْمًا(24)
supaya
Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya,
dan menyiksa orang munafiq jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(24)
وَ
رَدَّ اللهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوْا خَيْرًا، وَ كَفَى
اللهُ اْلمُؤْمِنِيْنَ الْقِتَالَ، وَ كَانَ اللهُ قَوِيًّا
عَزِيْزًا(25)
Dan
Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh
kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah
menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat
lagi Maha Perkasa. (25)
وَ
اَنْزَلَ الَّذِيْنَ ظَاهَرُوْهُمْ مّنْ اَهْلِ الْكِتبِ مِنْ صَيَاصِيْهِمْ وَ
قَذَفَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ، فَرِيْقًا تَقْتُلُوْنَ وَ تَأْسِرُوْنَ
فَرِيْقًا(26)
Dan
Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraidhah) yang membantu
golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan
rasa takut dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang
lain kamu tawan. (26)
وَ
اَوْرَثَكُمْ اَرْضَهُمْ وَ دِيَارَهُمْ وَ اَمْوَالَهُمْ وَ اَرْضًا لَّمْ
تَطَئُوْهَا، وَ كَانَ اللهُ عَلى كُلّ شَيْءٍ قَدِيْرًا(27)
الاحزاب:9-27
Dan
Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan
(begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap
segala sesuatu. (27)
[QS. Al-Ahzab : 9-27]
Kematian
Sa’ad bin Mu’adz
Shahabat
Sa’ad bin Mu’adz ketika diserahi oleh Nabi SAW untuk menjatuhkan hukuman atas
kaum Yahudi banu Quraidhah sedang menderita sakit yang berat karena luka-lukanya
terkena panah pada perang Khandaq. Setelah hukuman yang dijatuhkan atas kaum
Yahudi banu Quraidhah dilaksanakan dengan seksama dan segala sesuatunya telah
selesai, maka pada tengah malam wafatlah dia dengan
tenang.
Walaupun
Sa’ad bin Mu’adz wafat setelah selesai perang Khandaq dan perang banu Quraidhah,
tetapi ia termasuk golongan orang yang mati syahid dalam membela agama Allah,
karena penyebab kematiannya adalah luka yang diderita sewaktu terjadi perang
Khandaq.
Menurut
riwayat, ketika jenazah Sa’ad bin Mu’adz diangkat akan diqubur, oleh para
pengusungnya dirasakan sangat ringan, padahal ia adalah seorang yang bertubuh
besar dan gemuk. Maka dari itu banyak orang yang keheranan dan mengatakan, “Kami
tidak pernah membawa suatu jenazah yang lebih ringan daripada jenazahnya”.
Ketika berita itu sampai kepada Nabi SAW, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya
baginya ada yang membawa selain kamu. Demi Tuhan yang diriku di tangan-Nya,
sesungguhnya para malaikat bergembira terhadap ruh Sa’ad dan bergoncanglah ‘Arsy
karenanya". [Ibnu Hisyam juz 4, hal. 214]
Kemudian
ketika jenazah Sa’ad telah diqubur, Nabi SAW membaca tasbih, maka para shahabat
membaca tasbih. Kemudian beliau membaca takbir, maka para shahabatpun membaca
takbir. Oleh sebab para shahabat bertanya kepada Nabi SAW, “Ya Rasulullah,
kenapa engkau membaca tasbih ?”. Beliau menjawab :
لَقَدْ
تَضَايَقَ عَلَى هذَا اْلعَبْدِ الصَّالِحِ قَبْرُهُ حَتَّى فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ.
ابن هشام 4:213
Sesungguhnya
quburnya menghimpit atas hamba yang shaleh ini, sehingga Allah
melapangkannya.
[Ibnu Hisyam juz 4, hal. 213]
Kemudian
beliau bersabda pula :
اِنَّ
لِلْقَبْرِ لَضَمَّةً.لَوْكَانَ اَحَدٌ مِنْهَا نَاجِيًا لَكَانَ سَعْدُ بْنُ
مُعَاذٍ. ابن هشام4:213
Sesungguhnya
qubur itu mempunyai himpitan, jika ada seseorang yang terlepas dari himpitannya,
tentulah Sa’ad bin Mu’adz akan terlepas.
[Ibnu Hisyam juz 4, hal. 213]
[Bersambung]
0 komentar:
Posting Komentar
berkomentarlah yang bijak