POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE

Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-86) Pengkhianatan kaum Yahudi banu Nadlir

Posted by

Ahad, 05 Nopember 2000/08 Sya’ban 1421     Brosur no. : 1058/1098/SI
Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-86)



Pengkhianatan kaum Yahudi banu Nadlir
Setelah dua orang banu ‘Amir terbunuh oleh ‘Amr bin Umayyah, dimana ketika itu ‘Amr bin Umayyah belum mengetahui bahwa kedua orang tersebut sudah dalam perlindungan Rasulullah SAW, lalu Nabi SAW pergi kepada banu Nadlir dengan diiringkan oleh shahabat beliau, diantaranya Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Ali untuk minta bantuan kepada mereka berkenaan dengan pembayaran diyat kedua orang tersebut, karena antara banu Nadlir dengan banu ‘Amir ada perjanjian persahabatan yang akrab. Kemudian orang-orang banu Nadlir menyanggupi apa yang dikehendaki oleh Rasulullah SAW tersebut. Mereka menjawab :
نَعَمْ، يَا اَبَا اْلقَاسِمِ، نُعِيْنُكَ عَلَى مَا اَحْبَبْتَ. ابن هشام 4:143
“Baiklah, hai Abul Qasim, kami akan membantumu sebagaimana keinginanmu”. [Ibnu Hisyam 4 : 143]
Kemudian orang-orang banu Nadlir merencanakan (berunding) untuk membunuh Nabi SAW. Diantara mereka berkata :
اِنَّكُمْ لَنْ تَجِدُوا الرَّجُلَ عَلَى مِثْلِ حَالِهِ هذِهِ. ابن هشام 4:143-144
“Sungguh kamu sekalian tidak mudah mendapati kesempatan terhadap orang laki-laki ini (Nabi Muhammad SAW) seperti keadaan sekarang ini”. [Ibnu Hisyam 4 : 143-144]
Pada waktu itu Rasulullah SAW sedang duduk di samping tembok rumah mereka. Kemudian mereka berkata pula :
فَمَنْ رَجُلٌ يَعْلُوْ عَلَى هذَا اْلبَيْتِ فَيُلْقَى عَلَيْهِ صَخْرَةً فَيُرِيْحُنَا مِنْهُ؟
“Siapa yang berani naik ke atas rumah ini lalu menjatuhkan batu besar kepada orang itu sehingga mati ?”.
Lalu seorang dari mereka yang bernama ‘Amr bin Jihasy menyanggupi hal itu. Dia berkata :
اَنَا ِلذلِكَ  “Saya sanggup untuk melakukan hal itu”.
Kemudian dia naik untuk menjatuhkan batu besar sebagaimana yang telah direncanakan tersebut.
Pada waktu itu Rasulullah SAW berada di tengah-tengah shahabatnya. Tiba-tiba datang khabar dari langit memberitahukan tentang rencana orang-orang banu Nadlir terhadap diri beliau tersebut. Maka seketika itu pula Nabi SAW bangkit dan keluar dari kampung banu Nadlir, pulang ke Madinah dengan meninggalkan para shahabatnya.
Lalu para shahabat mencari beliau. Dalam perjalanan para shahabat bertemu dengan seseorang yang datang dari arah Madinah, lalu bertanya kepada orang laki-laki tersebut. Dia menjawab bahwa beliau sudah masuk Madinah. Kemudian para shahabat tersebut terus menyusul hingga bertemu beliau di Madinah.
Kemudian Rasulullah SAW memberitahukan kepada para shahabat tentang pengkhianatan kaum Yahudi banu Nadlir. Maka Rasulullah SAW lalu memerintahkan persiapan untuk memerangi mereka.

Perang banu Nadlir
Setelah kejadian tersebut, maka Nabi SAW mengambil keputusan, bahwa kaum Yahudi banu Nadlir  harus diusir dari kota Madinah dan jika menolak harus diperangi, karena sudah jelas berkhianat kepada kaum muslimin.
Lalu Nabi SAW menyuruh seorang shahabatnya yang bernama Muhammad bin Maslamah, supaya datang ke qabilah banu Nadlir dan mengusir mereka dari kota Madinah. Beliau bersabda kepada shahabat Muhammad bin Maslamah, “Pergilah kamu kepada kaum Yahudi banu Nadlir, dan katakanlah kepada mereka : Bahwa sesungguhnya Rasul Allah telah menyuruh aku kepadamu semua, supaya kalian keluar dari negeriku, karena kalian telah merusak janji yang telah kita buat dengan pengkhianatan kalian kepadaku. Sesungguhnya aku memberi tempo pada kalian sepuluh hari. Maka barangsiapa masih terlihat sesudah itu, akan dipenggal lehernya”.
Setelah kaum Yahudi banu Nadlir menerima perintah demikian, mereka sangat terperanjat dan tidak dapat menjawab sepatahpun. Akhirnya mereka menyanggupi perintah pengusiran itu, lalu berkemas-kemas dan mempersiapkan segala miliknya untuk dibawa keluar dari Madinah.
Ketika mereka sibuk mempersiapkan barang-barang yang akan mereka bawa, tiba-tiba datanglah suruhan ‘Abdullah bin Ubay kepada mereka yang menyampaikan pesan Abdullah bin Ubay (kepala kaum munafiq) kepada mereka, yang isinya, “Janganlah kalian keluar dari rumah-rumahmu, dan tetaplah kamu dalam kampungmu dan berdiamlah dalam benteng-bentengmu, karena beserta aku ada dua ribu orang dari kaumku dan lain-lainnya dari bangsa Arab yang bersedia untuk membela kamu jika sewaktu-waktu diperlukan dan pasti akan datang ke benteng-bentengmu sebelum mereka (kaum muslimin) datang kepadamu. Aku akan mengirim bantuan tentara secukupnya kepadamu, janganlah kamu takut terhadap kaumnya Muhammad”.
Setelah kepala kaum Yahudi banu Nadlir  bernama Huyay bin Akhthab menerima dukungan dari ‘Abdullah bin Ubay itu maka dengan terburu-buru mengadakan rapat dengan ketua-ketua mereka untuk menanggapi kesanggupan kepala munafiqin tadi. Seorang ketua Yahudi banu Nadlir yang bernama Sallam bin Misykam berpendapat, “Janji dan bantuan dari Abdullah bin Ubay itu ditolak saja, karena telah berkali-kali ia berbuat dusta kepada kaum Yahudi, yang diantaranya ketika kaum Yahudi banu Qainuqa’ akan diusir oleh kaum muslimin, ia telah berjanji seperti itu juga, tetapi setelah mereka betul-betul diusir, ia tidak berbuat sesuatu apapun”. Tetapi Huyay bin Akhthab (kepala banu Nadlir) berpendapat, “Menerima dukungan Ibnu Ubay”.
Setelah timbul perdebatan ramai antara Sallam bin Misykam dan Huyay bin Akhthab, akhirnya pendapat Sallam yang baik itu kalah suara, dan diputuskan mengikut kehendak Ibnu Ubay.
Oleh sebab itu Huyay bin Akhthab lalu mengirim khabar kepada Nabi yang isinya, “Kami tidak akan keluar dari kampung kami. Maka kalau engkau hendak berbuat apa-apa kepada kami, berbuatlah !. Kami tidak akan mundur, dan kami tetap siap untuk menolak seranganmu”.
Setelah menerima khabar seperti itu, maka seketika itu juga Nabi SAW membaca اَللهُ اَكْبَرُ  (Allah Maha Besar). Dan kaum muslimin pun bersama-sama membaca takbir juga. Beliau lalu bersabda, “Kita akan berperang dengan kaum Yahudi banu Nadlir”.
Kemudian pada hari yang telah ditentukan, berkumpullah kaum muslimin untuk memerangi kaum Yahudi banu Nadlir. Maka setelah pimpinan ummat Islam di Madinah diserahkan kepada Abdullah (anak Ummi Maktum), dan bendera Islam dibawa oleh shahabat ‘Ali RA, berangkatlah beliau beserta tentara muslimin menuju qabilah Yahudi banu Nadlir.
Sesampainya di qabilah tersebut, beliau menyuruh seseorang dari tentara muslimin supaya mengusir mereka. Tetapi setelah mendengar perintah pengusiran dari beliau, lalu mereka (kaum  Yahudi banu Nadlir) menyahut dengan suara yang amat sombong, “Tidak, kami tidak akan meninggalkan kampung halaman kami, dimana harta benda dan kekayaan kami ada di dalamnya. Kalau Muhammad akan berbuat sesuatu kepada kami, berbuatlah apa yang dikehendakinya !. Kami akan mempersiapkan benteng-benteng dan tempat-tempat pertahanan kami, di situlah kami menyimpan barang-barang yang berharga. Setiap lorong kami perkuat, dan di mana-mana kami menyediakan tumpukan batu-batu untuk melempari musuh bila mendekati kami. Persediaan bahan makanan kamipun cukup untuk setahun. Sumber air kami tidak pernah kering. Muhammad dan para kawannya boleh mengepung kami selama itu”.
Ketika itu, mereka pura-pura menunjukkan keberanian mereka, karena membanggakan bantuan yang akan diberikan oleh kaum munafiqin.
Kemudian setelah datang waktu ‘Isyak beliau pulang ke Madinah dengan diantar oleh sepuluh orang tentara muslimin berpakaian perang, dan shahabat ‘Ali RA diserahi memimpin tentara muslimin yang bermalam di qabilah banu Nadlir. Dan mereka lalu dikepung oleh tentara muslimin.
Setelah datang waktu Shubuh beliau datang lagi ke qabilah tersebut, lalu mengerjakan shalat Shubuh bersama tentara muslimin. Sehabis shalat, beliau menyuruh membuat gubug dari kayu untuk tempat pos beliau.
Menurut riwayat, waktu itu kaum Yahudi banu Nadlir dari atas bentengnya, selalu melempari batu dan melepaskan anak panahnya kepada kaum muslimin, tetapi tentara muslimin selalu mengawasi saja segala apa yang mereka perbuat.

Pengusiran kaum Yahudi banu Nadlir
Setelah kaum Yahudi banu Nadlir nyata-nyata tidak mau pergi, maka Nabi SAW lalu memutuskan, bahwa mereka harus dikepung sampai mau keluar dari qabilahnya.
Setelah mereka dikepung oleh tentara muslimin, seorang pun tidak ada yang berani keluar. Lalu tentara muslimin diperintah Nabi SAW supaya menebang sebagian pohon-pohon korma mereka dan membakar sebagian kebun-kebun mereka.
Sedangkan kaum banu Nadlir, karena Abdullah bin Ubay telah sanggup membantu dengan 2000 tentara untuk menolong mereka, maka waktu itu kepala-kepala mereka senantiasa menunggu-nunggu bantuan dari Ibnu Ubay tersebut. Tetapi setelah ditunggu-tunggu tidak ada seorang pun yang datang dari Abdullah bin Ubay, sehingga genap sepuluh hari sepuluh malam mereka tetap menanti pertolongan dari Ibnu Ubay.
Dan setelah mereka tahu, bahwa tentara muslimin menebang pohon-pohon korma dan membakar sebagian kebun-kebun mereka, maka mereka berteriak-teriak memanggil-manggil kepada beliau, dan ada pula yang menangis. Mereka berteriak :
يَا مُحَمَّدُ، قَدْ كُنْتَ تَنْهَى عَنِ اْلفَسَادِ وَ تَعِيْبُ مَنْ صَنَعَهُ، فَمَا بَالُ قَطْعِ النَّخِيْلِ وَ تَحْرِيْقِهَا؟ البداية و النهاية 4:456
Ya Muhammad, katanya engkau melarang berbuat kerusakan dan mencela orang yang berlaku demikian, tetapi kenapa kamu menebangi pohon-pohon korma dan membakarnya ?.
Adapun orang-orang perempuan mereka meratap menangisi pohon-pohon yang sedang ditebang, ada pula yang memekik, mengaduh, menampar-nampar pipinya sendiri, karena dari susahnya melihat kebun-kebun mereka sedang dibakar.
Kemudian Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW yang bunyinya :
مَا قَطَعْتُمْ مّن لّيْنَةٍ اَوْ تَرَكْتُمُوْهَا قَائِمَةً عَلى اُصُوْلِهَا فَبِاِذْنِ اللهِ وَ لِيُخْزِيَ الْفَاسِقِيْنَ. الحشر:5
Apasaja yang kamu tebang dari pohon-pohon korma (milik orang-orang kafir), atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri atas pokok-pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan idzin Allah. Dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasiq. [QS. Al-Hasyr : 5].
Kemudian pada suatu hari, datanglah suruhan Ibnu Ubay dan menyatakan kepada mereka supaya mereka tetap tinggal dalam qabilahnya, menjaga bentengnya. Ibnu Ubay menyatakan pula :
اُثْبُتُوْا وَ تَمْنَعُوْا فَاِنَّا لَنْ نُسْلِمَكُمْ، اِنْ قُوْتِلْتُمْ قَاتَلْنَا مَعَكُمْ. وَ اِنْ اُخْرِجْتُمْ خَرَجْنَا مَعَكُمْ. البداية و النهاية 4: 456
Tetap tinggallah kalian, dan menolaklah, sesungguhnya kami tidak akan menyerahkan kalian kepada musuh, jika kalian diperangi, kami akan berperang beserta kalian, dan jika kalian sampai diusir, kami akan keluar beserta kalian. [Al-Bidayah wan Nihayah 4 : 456]
Selanjutnya setelah kaum Yahudi banu Nadlir merasa takut dan bingung, mereka akan keluar dari benteng dalam bahaya, dan akan menyerang tentara muslimin tidak berani, dan memang Allah memberikan rasa takut dalam hati mereka, maka akhirnya mereka meminta damai kepada beliau setelah mereka dikepung selama lima belas hari menurut Al-Waqidi (sedangkan Ibnu Hisyam meriwayatkan mereka hanya dikepung selama enam hari). Maka beliau menerima permintaan mereka, dan mereka tidak akan diperangi, dengan syarat mereka harus keluar dari kampung itu dan keluar dari Madinah. Harta benda dan binatang ternak mereka boleh dibawa. Oleh sebab itu, mereka lalu bersama-sama keluar meninggalkan Madinah, dan semua binatang ternak serta harta benda mereka bawa, kecuali perkakas perang yang harus ditinggal.
Dan diantara kaum Yahudi banu Nadlir tersebut ada dua orang yang masuk Islam yaitu Yamin bin ‘Umair dan Abu Sa’ad bin Wahab, sehingga terjagalah keduanya beserta harta bendanya.
Mereka keluar dari Madinah, sebagian pindah ke Khaibar, dan sebagian lagi pindah ke dusun Adzri’at (daerah negeri Syam). Diantara tokoh-tokoh mereka yang pindah ke Khaibar adalah Sallam bin Abul Huqaiq, Kinanah bin Ar-Rabi’ bin Abul Huqaiq dan Huyay bin Akhthab.
Sebelum mereka berangkat meninggalkan kampung, mereka sudah merusakkan lebih dulu rumah-rumah mereka yang dilakukan dari dalam dengan cara sembunyi-sembunyi. Misalnya meruntuhkan tiang-tiang dan atapnya, mencabut paku-paku dan pasaknya dan membongkar/ merobohkan dinding-dindingnya, dengan tujuan agar rumah-rumah itu tidak dapat didiami oleh kaum muslimin.
Setelah mereka keluar dari Madinah, maka harta benda serta alat-alat perang yang ditinggalkan itu dikumpulkan oleh tentara muslimin dan semuanya diserahkan kepada Nabi SAW. Antara lain yang terkumpul ialah tiga ratus empat puluh pedang, lima puluh baju perang dan berpuluh-puluh tombak.
Demikianlah riwayat pengusiran kaum Yahudi banu Nadlir dan kejadian tersebut itu di dalam kitab-kitab tarikh Islam dan kitab-kitab hadits biasa disebut dengan Perang banu Nadlir. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Rabi’ul awal tahun ke IV Hijrah.

Pembagian harta fai’i
Pada perang banu Nadlir tersebut meskipun disebut dengan perang, namun karena tidak sampai menggunakan senjata dan tidak terjadi kontak fisik dari kedua belah pihak, maka hasil yang diperolehnya tidak dinamakan ghanimah, tetapi disebut fai’i. Sedangkan pembagian harta fai’i berbeda dengan pembagian ghanimah. Yaitu sebagaimana Allah jelaskan dalam QS. Al-Hasyr : 7 yang artinya : Dan apasaja harta rampasan (fai’i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang yang kaya saja diantara kamu.
Nabi SAW lalu membagi harta tersebut sesuai dengan petunjuk Allah. Maka tanah perkampungan dan kebun-kebun banu Nadlir tersebut dibagi-bagikan kepada shahabat Muhajirin, dan sebagian yang lain penghasilannya untuk faqir miskin. Sedangkan dari shahabat Anshar hanya dua orang saja yang diberi bagian, yaitu Abu Dujanah dan Sahl bin Hunaif, yang ketika itu datang menghadap Nabi SAW mengadukan kemiskinannya. Dan pembagian yang demikian itupun tidak menjadikan  iri bagi orang-orang Anshar.

[Bersambung]


Demo Blog NJW V2 Updated at: September 19, 2019

0 komentar:

Posting Komentar

berkomentarlah yang bijak