POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE

Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-33) 11. Perselisihan Diantara Para Pembesar Quraisy, Undang-undang Pemboikotan Dicabut

Posted by

Ahad, 10 Agustus 1997/06 Rabiul Akhir 1418               Brosur No. : 895/935/SI
Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-33)

11. Perselisihan Diantara Para Pembesar Quraisy
Setelah peristiwa rusaknya shahifah undang-undang pemboikotan, maka antara para pembesar musyrikin Quraisy timbul perselisihan dan pertengkaran. Karena sebagian berpendapat bahwa rusaknya itu adalah karena disihir oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagian lagi berpendapat bahwa rusaknya itu karena lamanya, sehingga sebaiknya kertasnya diganti dengan kertas yang baru dan pemboikotan harus diteruskan. Dan sebagian lainnya lagi berpendapat bahwa undang-undang pemboikotan itu harus dihapuskan dan pemboikotan harus dihentikan, karena nyata-nyata bahwa pemboikotan itu telah sangat menganiaya, maka tidaklah sepatutnya perbuatan yang semacam itu dilanjutkan.
Timbulnya perselisihan pendapat diantara mereka itu menyebabkan timbulnya pertikaian dan percekcokan diantara mereka, dan dari hari ke hari timbul pertengkaran yang hebat, yang sangat membahayakan, dan timbullah permusuhan diantara mereka sendiri, sehingga hampir saja timbul pertumpahan darah.
Menurut riwayat bahwa  yang mula-mula menganjurkan supaya undang-undang pemboikotan itu dihapuskan adalah Hisyam bin 'Amr. Ketika itu dia menemui Zuhair bin Umayyah dan berkata : "Hai Zuhair ! Apakah engkau telah puas dan senang, jika engkau memakan makanan yang enak-enak dan berpakaian yang baik-baik, dan berkawin dengan orang-orang perem-puan, sedang engkau mengetahui bahwa saudara-saudaramu dari Bani Hasyim dan Muththalib mengalami kesulitan, menderita kelaparan dan kekurangan pakaian, dan tidak boleh mengadakan hubungan perkawinan sebagaimana mestinya ?"
Zuhair menjawab : "Bagaimana cara kita hendak menghapuskan hal ini, sedang aku tidak berkawan ? Sudah barang tentu aku tidak senang melihat perbuatan yang sekejam itu. Seandainya aku ada kawan seorang saja, tentu aku berani merobek-robek naskah undang-undang pemboikotan itu".
Hisyam bin 'Amr berkata : "Aku sanggup menjadi kawanmu !"
Zuhair berkata : "Ya, kalau begitu, sekarang sebaiknya kita mencari kawan seorang lagi. Jadi kita nanti bertiga".
Hisyam berkata : "Ya sebaiknya begitu, kalau bisa".
Kemudian Hisyam dan Zuhair pergi ke rumah Mutha'im bin 'Ady. Setelah mereka bertemu dengan Mutha'im lalu berkata : "Hai Mutha'im ! Apakah engkau senang dan sampai hati merusak orang-orang dari keturunan 'Abdu Manaf ?"
Mutha'im menjawab : "Tentu saja tidak. Tetapi apa boleh buat, sebetulnya aku ingin menolong tapi aku tidak ada kawan".
Hisyam dan Zuhair berkata : "Kami sanggup menjadi kawanmu, jikalau kamu sungguh-sungguh akan menolong mereka".
Mutha'im berkata : "Betulkah perkataanmu berdua itu ? Jika demikian mari kita bekerja bersama-sama ! Tetapi kalau dapat, mari kita mencari kawan seorang lagi, jadi nanti kita berempat".
Hisyam dan Zuhair berkata : "Ya, kalau dapat mari kita coba ! Sebab lebih banyak lebih baik".
Kemudian Hisyam, Zuhair dan Mutha'im pergi bersama-sama ke rumah Abul Bukhturiy. Setelah mereka bertemu dengan Abul Bukhturiy, mereka menyampaikan maksud kedatangan mereka. Akhirnya Abul Bukhturiy pun sependapat dengan kehendak mereka. Hanya saja ia meminta supaya kalau dapat mencari kawan seorang lagi, agar menjadi lebih kuat.
Ketiga orang itu menyetujui pendapat Abul Bukhturiy untuk pergi bersama-sama ke rumah Zam'ah bin Al-Aswad. Setelah mereka bertemu dengan Zam'ah, lalu mereka menuturkan kehendak mereka seperti di atas.
Kemudian Zam'ah setuju pula dengan kehendak mereka. Sehingga ada lima orang dari pembesar-pembesar Quraisy yang kenamaan yang akan menghapuskan undang-undang pemboikotan itu. Dan lagi pula mereka masing-masing mempunyai pengikut.
12. Undang-undang Pemboikotan Dicabut
Setelah lima orang tokoh Quraisy itu seia-sekata, yaitu : Hisyam bin 'Amr, Zuhair bin Abi Umayyah, Al-Mutha'im bin 'Ady, Abul Bukhturiy bin Hisyam dan Zam'ah bin Al-Aswad, maka pada suatu hari mereka mengadakan pertemuan di rumah Hisyam bin 'Amr. Pertemuan itu diadakan untuk membuat suatu perjanjian yang kokoh diantara mereka, dan untuk merundingkan, bagaimana caranya menghapuskan undang-undang pemboikotan itu, untuk membebaskan kaum keluarga Bani Hasyim dan Bani Muththalib dari pemboikotan yang amat menyengsarakan itu.
Di dalam pertemuan rahasia itu, setelah mereka memperbincangkan masak-masak, maka akhirnya dengan sepakat dan bersumpah mereka memutuskan, bahwa besok pagi mereka akan pergi bersama-sama ke Masjidil Haram dengan membawa kaum-pengikut mereka masing-masing. Sesampainya mereka di Masjidil Haram, mereka lalu masuk ke dalam Ka'bah dan bersama-sama mengambil naskah undang-undang pemboikotan itu, kemudian mereka robek-robek bersama. Sesudah itu mereka pergi ke Syi'ib banu Hasyim dan Muththalib untuk membebaskan kaum Bani Hasyim dan Bani Muththalib dari pemboikotan yang kejam itu.
Kemudian pada keesokan harinya lima orang tersebut keluar dari rumah mereka masing-masing dengan diiringi oleh kaum mereka masing-masing dengan bersenjata. Adapun yang mengepalai seluruh barisan ialah Zuhair bin Umaiyyah. Setelah Zuhair tiba di masjid lalu mengerjakan thawaf. Setelah itu ia berpidato dihadapan kelima kaum itu, dan pidato itu ditujukan kepada kaum Quraisy semuanya. Dalam pidato itu Zuhair berkata : "Hai sekalian penduduk Makkah, hai saudaraku kaum Quraisy khususnya ! Apakah kamu semua sampai hati memakan makanan yang enak-enak dan memakai pakaian yang bermacam-macam serta kamu semua dapat menikah dengan wanita sesukamu masing-masing, sedangkan kamu semua telah melihat bahwa kaum keluarga Bani Hasyim dan Bani Muththalib mengalami bermacam-macam kesulitan, kekurangan pakaian dan menderita kelaparan, dan yang telah dewasa baik laki-laki maupun perempuan tidak dapat menikah sebagaimana mestinya ? Apakah kamu semua senang melihat hal semacam itu ?"
Kelima kaum itu menjawab bersama-sama dengan suara yang sekeras-kerasnya : "Kami tidak senang ! Kami tidak sampai hati ! Dan kami tidak akan rela selama-lamanya !"
Lalu Zuhair berkata lagi : "Demi Allah ! Kita duduk, tidak akan pergi dari sini selama-lamanya, jika naskah undang-undang pemboikotan yang nyata-nyata menganiaya dan menyiksa sesama kita itu tidak dirobek-robek dan pemboikotan yang kejam itu tidak dihapuskan !"
Di waktu itu Abu Jahal menyahut : "Zuhair ! Engkau berdusta ! Demi Al-Lata dan Al-Uzza ! Jangan engkau robek naskah itu !"
Lalu dijawab oleh Zam'ah : "Engkau yang lebih dusta, wahai Abul Hakam ! Demi Allah ! Aku ketika ikut menulis naskah undang-undang itu, hatiku sama sekali tidak senang !"
Abul Bukhturiy menyahut dengan berteriak : "Engkaulah yang benar, hai Zam'ah !"
Mutha'im ikut menyahut dengan suara keras tertuju kepada Zam'ah dan Abul Bukhturiy : "Kamu berdualah yang benar ! Demi Allah ! Barangsiapa yang mengatakan selain itu, dialah yang paling dusta dan paling jahat!".
Hisyam berkata dengan suara keras tertuju kepada empat orang kawannya yaitu  : Zuhair, Zam'ah, Abul Bukhturiy dan Mutha'im : "Kalianlah yang benar ! Barangsiapa yang mengatakan selainnya, dialah yang paling dusta dan yang berkhianat kepada bangsanya sendiri, dan paling jahat kepada sesama manusia !"
Lantas Mutha'im masuk ke dalam Ka'bah, mengambil naskah undang-undang itu, lalu dibawa keluar dan dirobek-robek di muka orang banyak dan diperlihatkan kepada segenap yang hadlir.
Kemudian Abu Jahal mencaci maki ke lima orang tersebut, dan akhirnya ia diam dengan perasaan mendongkol.
Kemudian Hisyam, Zuhair, Mutha'im, Zam'ah dan Abul Bukhturiy keluar dari masjid dengan diiringkan oleh kaum mereka, lalu mereka bersama-sama pergi menuju ke Syi'ib bani Hasyim dan bani Muththalib. Setelah mereka sampai di sana, mereka berteriak-teriak, memanggil-manggil dengan suara sekeras-kerasnya, menyuruh orang-orang yang berada di dalam Syi'ib supaya keluar dari kampung itu.
Maka Nabi SAW dan pengikut-pengikutnya serta semua keluarga bani Hasyim dan bani Muththalib keluar dari Syi'ib tersebut dan kembali ke kota Makkah. Dengan demikian, bebaslah mereka dari perbuatan yang kejam itu.
13. Abu Bakar RA Bertemu Dengan Ibnud Dughunnah
Abu Bakar RA sekalipun ia termasuk orang besar dan hartawan yang terkenal, tetapi oleh karena ia pencinta Nabi SAW dan da'wahnya, maka tidaklah terluput dari bahaya penganiayaan fihak Musyrikin Quraisy.
Maka pada waktu itu setelah Abu Bakar RA mendapat idzin dari Nabi SAW, dengan diam-diam ia berangkat berhijrah ke negeri Habsyi, menghikuti shahabat lainnya yang telah pergi ke sana. Beliau berangkat dari Makkah sendirian akan menuju ke negeri Habsyi. Tetapi oleh karena beliau seorang keturunan Quraisy yang terkenal dan tergolong bangsawan serta hartawan, terkenal pula sebagai seorang yang budiman, maka ketika beliau berangkat ke Habsyi dan perjalanan baru sampai di desa "Barkul-Ghimad" (suatu desa dekat pantai Yaman yang dari kota Makkah sejauh 5 hari perjalanan), maka tiba-tiba beliau bertemu dengan seorang kenalannya yang menjadi kepala suku di situ bernama Ibnud Dughunnah. Ibnud Dughunnah bertanya kepada Abu Bakar : "Engkau akan pergi ke mana, hai shahabatku ?"
Abu Bakar menjawab dengan tegas : "Bangsaku telah mengusirku dari tanah airku, karena aku menyembah kepada Tuhanku, maka dari itu sekarang aku akan pergi ke negeri lain, asal aku dapat beribadat kepada Tuhanku".
Ibnud Dughunnah lalu berkata : "Orang yang seperti engkau ini tidak boleh dikeluarkan dan tidak boleh diusir dari negerinya sendiri. Karena engkau adalah seorang yang suka menyambung kasih sayang sesama manusia, engkaulah orang yang suka menanggung kepayahan orang lain, engkaulah orang yang suka menghormati tamu-tamu, engkaulah seorang yang suka memberi dan mencarikan pekerjaan kepada orang yang tidak mempunyai pekerjaan, dan engkaulah orang yang suka berbuat kebenaran ! Lantaran itu aku sanggup menjamin dan melindungi dirimu untuk tetap tinggal di Makkah, melindungi dari segala macam bahaya yang akan ditimpakan atas dirimu, maka dari itu janganlah engkau teruskan kehendakmu, dan sebaiknya engkau kembali ke Makkah, nanti aku antarkan, dan beribadahlah engkau di sana kepada Tuhan-mu dengan sekehendakmu, dan akulah penjamin keselamatan dirimu di Makkah !"
Kemudian Abu Bakar RA kembali ke kota Makkah dengan diantarkan oleh Ibnud Dughunnah. Setelah mereka sampai di Makkah. Maka Ibnud Dughunnah lalu berkeliling ke rumah-rumah kepala-kepala dan pembesar-pembesar Quraisy, menerang-nerangkan tentang kelebihan Abu Bakar dan faedahnya untuk kota Makkah, dan ia sanggup melindungi diri Abu Bakar untuk berbakti kepada Tuhannya di kota Makkah.
Permintaan Ibnud Dughunnah untuk melindungi diri Abu Bakar di Makkah itu diterima baik oleh para pembesar dan kepala Quraisy. Hanya saja mereka mengajukan perjanjian kepada Ibnud Dughunnah, untuk menjamin keamanan diri Abu Bakar di Makkah. Perjanjian yang diminta oleh mereka itu ialah, "Abu Bakar jika akan beribadah kepada Tuhannya, (misalnya shalat) hendaknya jangan di masjid, ia boleh mengerjakan ibadatnya kepada Tuhannya di rumahnya sendiri, dan jika ia hendak membaca Al-Qur'an hendaknya jangan di masjid pula, ia boleh membaca, tetapi di rumahnya sendiri, dan jangan pula sampai terdengar oleh orang-orang perempuan Quraisy, anak-anak Quraisy dan budak-budak Quraisy, karena jika bacaannya sampai terdengar oleh mereka, pasti mereka akan tertarik, dan yang demikian itu sangat dikhawatirkan oleh pembesa-pembesar Quraisy".
Kemudian perjanjian yang diajukan oleh pembesar-pembesar Quraisy kepada Ibnud Dughunnah itu diterima dengan baik dan disampaikan kepada Abu Bakar. Beliau pun menerima juga. Maka dari itu beliau lalu mendirikan masjid sendiri di depan rumahnya dan disitulah beliau mengerjakan shalat dan beribadat kepada Tuhan, membaca ayat-ayat Al-Qur'an, dan mengajarkannya kepada keluarganya. Tetapi tidak disangka-sangka oleh beliau bahwa setiap beliau sedang mengerjakan shalat atau membaca Al-Qur'an, selalu diintai dan didengarkan oleh orang-orang perempuan Quraisy, pemuda-pemuda mereka dan anak-anak mereka yang bertetangga di kanan kirinya. Akhirnya banyaklah orang-orang perempuan dan pemuda-pemuda Quraisy yang hati sanubarinya tertarik oleh bacaan Al-Qur'an tadi.
Kejadian itu mengejutkan kaum Musyrikin Quraisy. Karenanya, mereka lalu memberitahukan kepada Ibnud Dughunnah tentang adanya peristiwa ini. Setelah menerima berita ini Ibnud Dughunnah datang ke Makkah dan memperingatkan Abu Bakar tentang segala sesuatu yang telah terjadi, yang dianggap sangat mengkhawatirkan kaum Quraisy. Peringatan itu dijawab beliau bahwa beliau tidak merasa sedikitpun menyalahi perjanjian yang telah dibuat oleh kaum Quraisy, sebab beliau tetap mengerjakan shalat dan membaca ayat-ayat Al-Qur'an di halaman rumahnya sendiri. Adapun jika terjadi peristiwa semacam itu dan mereka keberatan, itu terserah mereka.
Selanjutnya, Ibnud Dughunnah tidak sanggup lagi menjamin keamanan diri Abu Bakar. Maka dari itu ia lalu mencabut perjanjiannya dengan pembesar-pembesar dan kepala-kepala Quraisy. Kemudian Abu Bakar berkata kepada Ibnud Dughunnah : "Jika kamu tidak sanggup melindungi diriku, itu terserah kamu, karena selamanya aku tidak pernah minta perlindungan kepadamu. Dan yang sudah terjadi itu, hanyalah dari kehendakmu sendiri. Sekarang aku kembalikan perlindunganmu itu, dan aku ridla dengan perlindungan Allah semata".
Kemudian Abu Bakar RA tetap tinggal di Makkah sebagaimana biasa dengan perlindungan Allah semata !
[Bersambung]



Ralat Brosur Tarikh ke-32
    Nama shahabat yang belum tercantum :
  31. Sufyan bin Ma'mar.     32. Istrinya, Hasanah Ummu Syarahbil
  91. 'Ayyadl bin Zubair.       92. 'Amir bin Al-Harits
  93. 'Amr bin Abdi Ghanmin.


Demo Blog NJW V2 Updated at: Februari 27, 2019

0 komentar:

Posting Komentar

berkomentarlah yang bijak