POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE

Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-103) Tentara Islam menahan kafilah perniagaan qaum musyrikin Quraisy

Posted by

Ahad, 07 April 2002/24 Muharram 1423                    Brosur No. : 1125/1165/SI
Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-103)


Tentara Islam menahan kafilah perniagaan qaum musyrikin Quraisy
Menurut riwayat, pada suatu hari pada bulan Jumadil awwal tahun keenam Hijriyah Nabi SAW mendapat khabar bahwa serombongan kafilah yang membawa barang-barang perniagaan qaum musyrikin Quraisy Makkah sedang dalam perjalanan pulang dari Syam. Sebagaimana diketahui bahwa qaum Quraisy setiap tahun sekali memberangkatkan kafilah-kafilahnya membawa barang perniagaan dari Makkah untuk dijual di Syam, dan dari Syam kafilah-kafilah ini membawa barang-barang perniagaan pula dari negeri itu untuk dijual di Makkah. Oleh sebab itu untuk membalas perbuatan qaum Quraisy terhadap qaum muslimin di masa lampau, maka Nabi SAW memberangkatkan satu pasukan berkuda tentara Islam sebanyak seratus tujuh puluh orang ke dusun ‘Ish.  Pasukan ini dipimpin oleh Zaid bin Haritsah.
Setiba di tempat yang ditunjukkan oleh Nabi SAW, Zaid bin Haritsah bersama pasukannya tiba-tiba melihat kafilah Quraisy sedang melintas di tempat tersebut. Maka tentara Islam segera melakukan penahanan terhadap kafilah itu.
Lalu tentara Islam merampas barang-barang perniagaan mereka dan menawan orang-orang yang mengiringkannya. Diantara orang yang ditawan itu adalah seorang Quraisy bernama Abul ‘Ash bin Rabi’. Dan Abul ‘Ash ini adalah pemuka Quraisy yang waktu itu menjadi menantu Nabi SAW, yaitu suami Zainab binti Rasulullah SAW.
Selanjutnya tentara Islam kembali ke Madinah dengan membawa harta rampasan yang banyak, serta membawa beberapa orang tawanan Quraisy. Setelah mereka tiba di Madinah, semua tawanan dan harta rampasan itu diserahkan kepada Nabi SAW.
Setelah Nabi SAW mengetahui bahwa diantara orang Quraisy yang ditawan itu ada seorang menantunya, padahal ia masih dalam kemusyrikan dan tinggal di Makkah dan sudah beberapa tahun dipisahkan dari istrinya (Zainab), maka beliau segera memberitahukannya kepada Zainab. Lalu Zainab memohon kepada Nabi SAW supaya membebaskan Abul ‘Ash dan mengembalikan harta kepunyaan Abul ‘Ash yang dirampas tentara Islam tersebut. Permintaan itu dikabulkan Nabi SAW, dengan pesan, “Hai putriku, hormatilah kedudukannya, tetapi ia tidak boleh mendekati kamu, karena sesungguhnya kamu tidak halal baginya”.
Dan waktu itu Nabi SAW menyatakan dengan sabdanya :
اَلْمُسْلِمُوْنَ يَدٌ وَاحِدَةٌ يُجِيْرُ عَلَيْهِمْ اَدْنَاهُمْ وَ قَدْ اَجَرْنَا مَنْ اَجَرَتْ. نور اليقين:163
Segenap orang Islam satu tangan. Orang yang paling rendah dari mereka (kaum muslimin) dapat menolong memberikan perlindungan atas mereka. Dan kami telah menolong memberikan perlindungan kepada orang yang diberi perlindungan oleh Zainab.
Setelah Abul ‘Ash dibebaskan dan semua hartanya dikembalikan, ia segera kembali ke Makkah untuk menyelesaikan segala urusannya terhadap para kawannya. Dan ketika Abul ‘Ash akan kembali ke Makkah, ia berjanji pada dirinya sendiri bahwa apabila ia telah menyelesaikan urusannya di Makkah, ia akan segera kembali ke Madinah dan masuk Islam.

Tentara Islam dikirim ke banu Tsa’labah.
Menurut riwayat, bahwa pada suatu hari di bulan Jumadil akhir tahun keenam Hijriyah Nabi SAW memerintahkan shahabat Zaid bin Haritsah supaya memimpin pasukan Islam sejumlah lima belas orang berangkat ke dusun Tharaf, yang terletak + 58 km ke arah Iraq.
Nabi SAW memberangkatkan pasukan ini dengan tujuan menuntut bela terhadap perbuatan penduduk dusun Dzul Qashshah yang ingin merampas ternak-ternak qaum muslimin, dan yang telah mengeroyok pasukan muslimin yang dipimpin Muhammad bin Maslamah yang terdiri dari sepuluh orang sebagaimana telah dikemukakan terdahulu.
Setiba di kampung banu Tsa’labah, segenap warga banu Tsa’labah telah melarikan diri dan meninggalkan hewan ternak mereka, karena telah mengetahui akan kedatangan tentara Islam tersebut. Akhirnya pasukan yang dipimpin Zaid bin Haritsah itu segera kembali ke Madinah dengan membawa harta rampasan berupa 20 ekor unta. Setiba di Madinah harta rampasan itu diserahkan kepada Nabi SAW untuk dibagi-bagikan kepada yang berhaq.

Tentara Islam dikirim ke banu Fazarah
Menurut riwayat, bahwa pada suatu hari Zaid bin Haritsah pergi berdagang ke Syam. Dalam perjalanan kembali ke Madinah, ia mengalami gangguan dari qaum banu Fazarah yang tinggal di dusun Wadil Qura. Semua hartanya dirampas dan dia akan dibunuh.
Setelah Zaid bin Haritsah kembali ke Madinah, ia melaporkan peristiwa tersebut kepada Nabi SAW. Setelah mendapat laporan tersebut Nabi SAW segera memerintah Zaid bin Haritsah untuk memimpin tentara Islam melakukan pembalasan atas ulah mereka. Setelah sampai di Wadil Qura, tentara Islam segera menyerang penduduk tersebut sehingga banyak musuh yang terbunuh dan tertawan. Diantara tawanan tersebut ialah istri ketua mereka, dan oleh Zaid lalu dibawa ke Madinah. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Rajab tahun keenam Hijriyah.

Tentara Islam dikirim ke Dumatul Jandal
Menurut riwayat, bahwa pada bulan Sya’ban tahun keenam Hijriyah, Nabi SAW memberangkatkan pasukan tentara Islam yang berjumlah tujuh ratus orang yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf ke Dumatul Jandal, untuk memerangi kaum banu Kalb.
Dumatul Jandal ialah nama sebuah kota yang di dalamnya terdapat banyak benteng dan dusun. Kota ini terletak amat jauh dari Madinah, kira-kira perjalanan lima belas malam dari kota Madinah, atau lima hari dari kota Damaskus. Adapun banu Kalb ialah nama suatu keturunan yang mempunyai raja sendiri, yang bernama Al-Asbagh bin ‘Amr. Mereka mempunyai kerajaan yang merdeka, luas tanahnya mulai dari Dumatul Jandal sampai di Tabuk dan Taima.
Sebelum pasukan Islam berangkat, Nabi SAW memberikan pesan sebagai berikut :
اُغْزُوْا جَمِيْعًا فِى سَبِيْلِ اللهِ، فَقَاتِلُنَّ مَنْ كَفَرَ بِاللهِ وَ لاَ تَغْلُوْا وَ لاَ تَغْدِرُوْا وَ لاَ تُمَثّلُوْا وَ لاَ تَقْتُلُوْا وَلِيْدًا. فَهذَا عَهْدُ اللهِ وَ سِيْرَةُ نَبِيّهِ فِيْكُمْ. نور اليقين:164
Berperanglah kamu semua di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, janganlah kamu berlebihan, janganlah kamu berkhianat, janganlah kamu mencincang musuh dan janganlah kamu membunuh anak-anak. Inilah janji Allah dan tuntunan Nabi-Nya untuk kalian. [Nurul Yaqin hal. 164]
Disamping itu, Nabi SAW berpesan pula kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf, “Jika mereka telah tunduk, kawinilah anak gadis dari pemimpin mereka”.
Setelah pasukan Islam tiba di kota Dumatul Jandal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf segera menyeru segenap penduduk banu Kalb supaya mengikut agama Islam.
Seruan itu semula ditolak dengan kasar oleh mereka, tetapi dengan keshabaran yang tinggi tentara Islam selama tiga hari menyeru mereka, akhirnya pada hari yang keempat raja mereka Al-Asbagh bin ‘Amr masuk agama Islam dengan ikhlash. Sebelumnya ia adalah pemeluk agama Nashrani. Sehingga seketika itu kaumnya juga mengikut seruan Islam. Adapun sebagian kaumnya yang belum mau mengikut Islam dengan terus terang mereka menyatakan mau membayar jizyah.
Karena ‘Abdurrahman bin ‘Auf sudah menerima pesan Nabi SAW supaya mengawini anak perempuan kepala kaum banu Kalb, dan memang Al-Ashbagh mempunyai seorang anak gadis yang bernama Tamadlur, maka anak gadis itu lalu dinikahi oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf, sebagaimana pesan Nabi SAW.
Selanjutnya pasukan Islam sebanyak tujuh ratus orang itu lalu kembali ke Madinah dengan membawa hasil yang memuaskan, yaitu berhasil mengajak para pengikut agama Nashrani menjadi penganut agama Islam.

Tentara Islam dikirim ke Fadak
Menurut riwayat bahwa Nabi SAW pada sautu hari menerima khabar bahwa kaum banu Sa’ad bin Bakar yang tinggal di Fadak, yaitu suatu perkampungan kira-kira jaraknya dari Madinah kurang lebih perjalanan enam malam. Mereka berusaha menyusun kekuatan untuk membantu kaum Yahudi yang berdiam di Khaibar, yang waktu itu memang sedang menyusun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin.
Kaum banu Sa’ad di Fadak ini mengumpulkan kekuatan tentaranya karena diberi imbalan oleh kaum Yahudi di Khaibar, yaitu berupa tamar negeri Khaibar.
Kabar demikian itu setelah sampai kepada Nabi SAW, beliau segera memberangkatkan satu pasukan tentara Islam sebanyak seratus orang dipimpin oleh ‘Ali bin Abu Thalib. Pada bulan Sya’ban tahun keenam Hijriyah tentara Islam berangkat dari Madinah menuju Fadak, untuk memeranginya.
Perjalanan pasukan Islam diatur begitu rapi oleh ‘Ali, kalau malam hari berjalan dan kalau siang hari bersembunyi, agar tidak diketahui oleh pihak musuh yang akan diserang.
Ketika perjalanan tentara Islam sampai di suatu tempat yang terletak antara Khaibar dan Fadak, bertemu dengan seorang laki-laki dari mata-mata musuh yang sedang menyelidiki keadaan tentara Islam. Orang itu lalu ditangkap dan ditanya oleh ‘Ali. Sewaktu ditanya ia tidak mau mengaku bahwa ia adalah mata-mata musuh. Tetapi setelah didesak, akhirnya ia mengaku bahwa dirinya adalah mata-mata dari banu Sa’ad yang ditugaskan untuk menyelidiki keadaan tentara Islam. Lalu orang itu diminta oleh ‘Ali supaya menunjukkan tempat-temat kediaman kaum banu Sa’ad dan tempat-tempat hewan ternak mereka, dengan diberi janji bahwa dirinya akan diberi keamanan jika ia mau memenuhi permintaan itu. Akhirnya orang itu menuruti kemauan ‘Ali bin Abu Thalib dan bergabung bersama-sama tentara Islam.
Sesampai di perkampungan banu Sa’ad, pasukan Islam mendapati tempat tinggal mereka telah sepi, segenap penduduknya telah melarikan diri karena ketakutan. Dengan demikian tentara Islam di tempat tersebut tidak mendapat perlawanan sedikitpun dari pihak musuh.
Akhirnya tentara Islam kembali ke Madinah dengan membawa lima ratus ekor unta dan dua ribu ekor kambing. Dan setiba di Madinah, hewan ternak itu mereka serahkan kepada Nabi SAW untuk dibagi-bagikan kepada yang berhaq menerimanya.

Tentara Islam dengan dipimpin Abu Bakar dikirim ke banu Fazarah
Menurut riwayat, bahwa pada bulan Ramadlan tahun keenam Hijriyah, sampailah berita kepada Nabi SAW yang menerangkan bahwa kaum banu Fazarah yang berdiam di Wadil Qura merencanakan akan menyerang kaum muslimin. Menurut riwayat yang lain bahwa seorang perempuan dari banu Fazarah yang bernama Ummu Qirfah, telah mempersiapkan tiga puluh orang tentara berkuda yang terdiri dari anak-anaknya lelaki dan para cucunya lelaki bersenjata lengkap untuk melakukan serangan terhadap kota Madinah dan membunuh Nabi SAW. Ummu Qirfah ini adalah seorang perempuan yang sangat benci dan suka mencaci-maki Nabi SAW dan telah berusia lanjut.
Berkenaan dengan itu maka Nabi SAW memberangkatkan satu pasukan Islam yang dipimpin oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq ke banu Fazarah. Tentara Islam ini langsung menuju ke Wadil Qura, tempat kediaman banu Fazarah tersebut. Dalam perjalanannya, tentara Islam diatur oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Jika malam hari mereka berjalan dan jika siang hari mereka bersembunyi.
Setelah tentara Islam tiba di tempat kaum banu Fazarah pada pagi hari, maka orang-orang banu Fazarah terkejut, karena datangnya tentara Islam ini sangat mendadak. Kemudian kaum banu Fazarah melarikan diri, sebagian dapat dikejar oleh tentara Islam dan dibunuh, dan sebagian lagi dapat meloloskan diri keatas bukit yang berdekatan dengan tempat tinggal mereka.
Pada akhirnya banu Fazarah menyerah kalah. Diantara yang menyerah itu terdapat Ummu Qirfah dan seorang anak perempuannya, lalu mereka berdua ditangkap dan ditawan oleh Salamah bin Al-Akwa’. Kemudian tentara Islam kembali ke Madinah, dengan membawa beberapa tawanan.
Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa setelah Ummu Qirfah dibunuh, lalu anak perempuannya menjadi tawanan tentara Islam. Setelah tentara Islam kembali ke Madinah, oleh Salamah bin Al-Akwa’ anak perempuan Ummu Qirfah itu diserahkan kepada Nabi SAW, dan oleh beliau lalu dikawinkan dengan seorang laki-laki yang bernama Hazn bin Abu Wahb. [Al-Kamil fit Tarikh juz 2, hal. 94]
Menurut riwayat yang lain, anak perempuan itu oleh Nabi SAW ditukarkan dengan orang-orang Islam yang ditawan oleh kaum musyrikin Quraisy di Makkah sebagaimana riwayat Muslim berikut :
‘Iyas bin Salamah berkata : Ayahku bercerita : Kami pernah berperang di daerah Fazarah dengan komandan Abu Bakar yang telah diangkat oleh Rasulullah SAW untuk memimpin pasukannya. Ketika jarak ke tempat mata air hanya membutuhkan waktu sebentar saja, Abu Bakar memerintahkan kami agar berhenti beristirahat. Abu Bakar lalu memberikan penjelasan mengenai strategi penyerangan terhadap musuh. Kemudian menuju ke tempat air. Lalu terjadilah pertempuran dan aku melihat satu rombongan musuh yang di dalamnya ada wanita dan anak-anak. Karena aku khawatir mereka menghilang naik ke bukit, maka aku lepaskan anak panah ke arah mereka. Setelah mereka melihat anak panah melesat ke arah mereka, maka mereka berhenti. Akhirnya mereka berhasil aku giring, dan diantara mereka ada seorang wanita dari banu Fazarah yang memakai topi dari kulit bersama anak gadisnya yang cantik rupawan. Maka aku giring mereka sehingga sampai kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar memberikan anak gadis itu kepadaku.
Setibanya di Madinah dan aku belum sempat menggauli gadis tersebut, Rasulullah SAW bertemu denganku di pasar, lalu bersabda kepadaku, “Hai Salamah, berikanlah wanita itu kepadaku”. Lalu aku menjawab, “Ya Rasulullah, demi Allah, sungguh aku suka sekali terhadap wanita ini, dan aku belum menggaulinya”. Kemudian keesokan harinya Rasulullah SAW bertemu denganku lagi di pasar tersebut. Beliau bersabda kepadaku, “Hai Salamah, berikanlah wanita itu kepadaku, sungguh baik sekali”. Lalu aku menjawab, “Biarlah wanita itu untuk engkau. Demi Allah ya Rasulullah, aku belum menggaulinya”. Lalu Rasulullah SAW mengirim wanita tersebut ke Makkah untuk ditukarkan dengan orang-orang Islam yang ditawan di Makkah. [HR. Muslim juz 3, hal. 1376]

[Bersambung]


Demo Blog NJW V2 Updated at: September 22, 2019

0 komentar:

Posting Komentar

berkomentarlah yang bijak