POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE

Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-115) Benteng Khaibar jatuh ke tangan tentara Islam

Posted by

Ahad, 06 April 2003/04 Shafar 1424                             Brosur No. : 1172/1212/SI
Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-115)


Benteng Khaibar jatuh ke tangan tentara Islam
Kemudian ‘Ali bin Abu Thalib terus berperang melawan musuh. Dan dia mendapat pukulan keras dari musuh hingga perisainya pecah. Tetapi sebelum musuh dapat kesempatan untuk meneruskan pukulan berikutnya, ‘Ali telah melompat dengan sigap mendobrak dan mengambil daun pintu gerbang benteng itu, kemudian dipakai sebagai perisai dan meneruskan perlawanannya. Dengan kesigapan dan keberanian ‘Ali yang hebat itu maka pertempuran pada hari itu berakhir dengan jatuhnya benteng Na’im ke tangan tentara muslimin yang dipimpin ‘Ali bin Abu Thalib.
Seluruh tentara Yahudi yang mempertahankan benteng Na’im melarikan diri ke benteng yang kedua di Nathah, yaitu benteng Sha’bu. Mereka melarikan diri dengan berpencar-pencar, sehingga menyulitkan tentara Islam dalam pengejarannya. Sekalipun demikian tentara Islam terus mengejar dan menyerang tentara musuh, dengan demikian terjadilah pertempuran seru antara kedua belah pihak. Tetapi akhirnya benteng Sha’bu dapat dikuasai tentara Islam. Kemudian kaum Yahudi lari ke benteng Qillah. Dan tentara muslimin pun mengejar mereka ke benteng tersebut. Akhirnya benteng Qillah pun bisa dikuasai oleh tentara muslimin setelah dikepung selama 3 hari.
Dengan jatuhnya benteng Qillah ini berarti tumbanglah ketiga benteng yang menjadi bagian dari benteng Nathah tersebut. Jadi, sebuah benteng di Khaibar yang gigih dipertahankan sudah jatuh ke tangan pasukan Islam. Dan dalam benteng Na’im yang menjadi salah satu bagian dari benteng Nathah itu ditemukan persediaan bahan makanan tentara Yahudi. Dengan demikian maka tentara Islam dapat merampas persediaan bahan makan yang ada di dalamnya. Ketika itu Nabi SAW bersabda lewat seorang penyeru :
كُلُوْا وَ اعْلِفُوْا دَوَابَّكُمْ وَ لاَ تَأْخُذُوْا شَيْئًا. نور اليقين 185
Makanlah kalian dan berilah makanan hewan-hewan kalian, tetapi janganlah kalian mengambil sedikitpun. [Nuurul Yaqiin, hal. 185]
Benteng Qillah yang sudah direbut tentara Islam tersebut mempunyai arti yang sangat penting, karena tentara Yahudi juga menyimpan persediaan air minum di dalamnya. Menurut satu riwayat, di benteng itu ada saluran air yang berasal dari dalam tanah, dan sangat rahasia, sehingga orang umum tidak mengetahuinya. Dengan direbutnya benteng Qillah ini pasukan Islam memperoleh persediaan air yang berlimpah.
Kemudian pasukan Islam bergerak lagi untuk merebut benteng Ubaiy, yaitu salah satu bagian pertahanan benteng Kutsaibah. Pertempuran seru terjadi kembali antara kedua belah pihak. Benteng ini dipertahankan oleh kaum Yahudi dengan sekuat-kuatnya, namun akhirnya kaum muslimin dapat merebut benteng itu dari tangan kaum Yahudi. Shahabat Nabi SAW yang dapat mendobrak benteng Ubaiy adalah Abu Dujanah, seorang pahlawan perang Uhud. Dengan jatuhnya benteng Ubaiy ini, kaum muslimin memperoleh harta rampasan yang besar jumlahnya, karena di dalamnya terdapat alat-alat rumah tangga, barang-barang berharga, hewa-hewan piaraan dan juga bahan makanan.
Dari benteng Ubaiy, tentara kaum Yahudi melarikan diri ke benteng Barii’, bagian kedua dari pertahanan benteng Kutsaibah. Di sini mereka bertahan sekuat tenaga, tetapi tentara Islam terus bergerak dan membalas dengan menembakkan manjaniq (semacam meriam) yang didapat dari benteng kaum Yahudi yang dapat direbut. Melihat kegigihan pasukan muslimin itu, maka timbullah rasa takut dalam hati tentara Yahudi, dan pada akhirnya mereka lari tunggang-langgang meninggalkan benteng tersebut.
Dengan jatuhnya benteng Bariy, tentara Islam memperoleh harta rampasan yang banyak, seperti bejana-bejana yang dibuat dari tembaga dan alat-alat dapur. Dengan diperolehnya alat-alat itu, maka Nabi SAW bersabda :
اِغْسِلُوْهَا وَ اطْبَخُوْا فِيْهَا. نور اليقين 185
Cucilah periuk-periuk itu dan masaklah kalian dengannya. [Nuurul Yaqiin, hal. 185]
Dengan jatuhnya benteng Ubaiy dan Barii’, maka selesailah tugas tentara Islam dalam merebut benteng Kutsaibah, tinggal benteng Asy-Syiqq yang berisi tiga benteng : Qamush, Wathih dan Sulaalim.
Walaupun sudah memperoleh kemenangan terus-menerus, namun pasukan muslimin belum puas, karena pihak musuh belum menyerah kalah. Tentara muslimin terus bergerak mengejar tentara kaum Yahudi. Ketika itu mereka mengejar tentara kaum Yahudi hingga mendekati benteng Qamush, dan benteng inilah yang ditempati Abu Huqaiq, seorang pemuka Yahudi yang ternama. Benteng ini dipertahankan mati-matian oleh pasukan Yahudi, tetapi tentara Islam terus mengepungnya hampir 20 hari. Akhirnya benteng Qamush dapat didobrak dan dibuka oleh ‘Ali bin Abu Thalib. Dalam benteng Qamush inilah ‘Ali dapat menawan seorang putri bangsa Yahudi, yaitu shafiyah binti Huyay bin Akhthab, putri seorang pemuka Yahudi yang sangat memusuhi kaum muslimin.

Kemenangan tentara Islam
Sesudah benteng Qamush jatuh, tinggal dua benteng yang harus diserbu oleh tentara Islam, yaitu benteng Wathih dan Sulaalim. Tentara muslimin terus bergerak untuk menyerang benteng yang belum ditaklukkan itu.
Ketika tentara kaum Yahudi melihat tentara Islam hendak menyerang dua benteng tersebut, maka pihak tentara Yahudi sudah merasa tidak akan berdaya lagi mempertahankan dua benteng tersebut. Dua benteng itu menjadi tempat anak-anak dan para wanita yang mereka ungsikan dari benteng-benteng yang lain, dan harta benda dan kekayaan mereka, ditambah lagi dari orang laki-laki yang lari dari benteng yang telah ditaklukkan tentara muslimin. Oleh karena itu mereka memutuskan untuk menyerah kepada kaum muslimin dan mengharapkan perdamaian.
Mereka lalu mengirimkan seorang utusan untuk menghadap kepada Nabi SAW dan mengajukan permohonan damai kepada beliau, supaya darah mereka diselamatkan dari hukum bunuh, mereka bersedia keluar dari wilayah Khaibar bersama anak-anak mereka dengan tidak membawa harta benda mereka, kecuali pakaian yang ada pada punggung mereka.
Permintaan mereka itu oleh Nabi SAW diluluskan, karena tujuan beliau datang ke Khaibar itu bukan untuk membinasakan dan menyengsarakan mereka. Beliau hanya bertujuan akan membasmi atau memusnahkan yang sengaja hendak merintangi tersiarnya dakwah Islam.
Dan akhirnya pasukan kaum muslimin dapat menaklukkan dua buah benteng terakhir tersebut (Wathih, dan Sulaalim) tanpa menumpahkan darah sedikitpun, setelah mengepung selama 14 hari. Kaum muslimin mendapat harta rampasan dari dua benteng tersebut, antara lain seratus buah baju besi, empat ratus bilah pedang, lima ratus busur panah, seribu batang tombak dan beberapa shuhuf kitab Taurat. Tetapi shuhuf-shuhuf dari Taurat ini diserahkan kembali kepada orang yang mencarinya. [Nuurul Yaqiin, hal. 185]
Mengenai syarat-syarat perdamaian, meskipun kaum Yahudi mengemukakan seperti yang tersebut itu, tetapi Nabi SAW memberikan kemurahan yang tidak mereka sangka sebelumnya, yaitu : 1. kaum Yahudi Khaibar diperkenankan tetap tinggal di kampung-kampung mereka masing-masing, 2. mereka diperkenankan mengurus dan memelihara kebun-kebun, sawah ladang dan tanah-tanah pertanian mereka masing-masing seperti biasa, dan 3. seperdua dari hasil pertanian dan perkebunan mereka itu diserahkan kepada kaum Muslimin.
Syarat-syarat yang diberikan oleh Nabi SAW ini tentu diterima oleh mereka dengan penuh kegembiraan, karena tidak disangka-sangka oleh mereka, bahwa Nabi SAW akan memberikan kemurahan sedemikian rupa.
Nabi SAW di kala itu lalu mencari simpanan harta benda peninggalan Huyay bin Akhthab (seorang ketua Yahudi banu Nadlir yang sangat memusuhi Islam), karena beliau yaqin bahwa harta benda peninggalan Huyay tersebut tentu disimpan dalam salah satu benteng mereka. Tentang ini Nabi SAW lebih dahulu menanyakan kepada Kinanah bin Rabi’ bin Abul Huqaiq (seorang menantu Huyay atau suami Shafiyah). Tetapi Kinanah tidak mau menunjukkan tempat simpanan harta benda peninggalan Huyay itu.
Kemudian datang seorang Yahudi mengatakan kepada Rasulullah SAW, “Sesungguhnya saya melihat Kinanah berada di tempat ini setiap pagi”. Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepada Kinanah :
اَ رَأَيْتَ اِنْ وَجَدْنَاهُ عِنْدَكَ اَ اَقْتُلُكَ؟ قَالَ: نَعَمْ. ابن هشام 4: 307
Bagaimana pendapatmu jika harta itu bisa kami temukan ada padamu, apakah boleh aku membunuhmu ?”. Jawab Kinanah, “Ya, silakan”. [Ibnu Hisyam, juz 4, hal. 307]
Nabi SAW lalu memerintahkan sebagian tentara Islam supaya mencari dengan jalan menggali tanah yang ada di dalam benteng, yang tempat itu selalu dikelilingi oleh Kinanah bin Rabi’ tersebut pada setiap pagi. Tentara kaum muslimin yang menerima perintah dari Nabi SAW itu segera mengerjakannya perintah itu, menggali sebidang tanah yang ada di dalam benteng Qamush. Tidak lama kemudian, ditemukanlah harta kekayaan peninggalan Huyay bin Akhthab tersebut yang berupa beberapa macam perhiasan yang sangat berharga, antara lain : beberapa macam gelang tangan, beberapa macam gelang kaki, beberapa giwang, berbagai cincin dan banyak pula batu-batu zamrud, intan, berlian dan sebagainya.
Setelah Nabi SAW menemukan harta benda Huyay bin Akhthab tersebut, maka Kinanah pun dihukum bunuh sebagaimana janjinya sendiri. Yang diserahi untuk membunuh menurut riwayat ialah shahabat Muhammad bin Maslamah.
Abu Dawud meriwayatkan dalam hadits no. 3006 sebagai berikut : Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya Nabi SAW memerangi penduduk Khaibar. Lalu beliau menguasai kebun kurma dan negeri mereka dan memaksa mereka lari ke benteng mereka. Kemudian mereka berdamai dengan ketentuan bahwa Rasulullah SAW akan mendapatkan emas, perak dan senjata mereka. Sedang bagi mereka mendapatkan apa yang bisa dibawa oleh kendaraan mereka, atas dasar mereka tidak menyimpan dan tidak menyembunyikan sesuatu. Jika mereka melakukan yang demikian itu, maka tak ada jaminan dan perjanjian bagi mereka.
Ternyata mereka menyembunyikan sebuah kantong kulit berisi emas milik Huyay bin Akhthab yang terbunuh sebelum Khaibar. Kantong itu dibawa Huyay (ke Khaibar) pada perang banu Nadlir ketika banu Nadlir diusir. Di dalam kantong itu berisi perhiasan banu Nadlir. Maka Nabi SAW bersabda, “Dimana kantong perhiasan Huyay bin Akhthab ?”. Jawabnya, “Telah habis untuk perang dan belanja”.
Lalu mereka (kaum muslimin) menemukan kantong perhiasan tersebut. Maka dibunuhlah Ibnu Abil Huqaiq (Kinanah), dan ditawanlah kaum wanita dan anak-anak mereka. Lalu beliau hendak mengusir mereka, maka mereka berkata, “Hai Muhammad, biarkanlah kami menggarap tanah ini, dan bagi kami separuh bagian dari pendapatannya, dan bagi kalian separuhnya”. [Abu Dawud juz 3, hal. 157]
Demikianlah riwayat perang Khaibar, dan kemenangan gilang-gemilang berada di tangan kaum muslimin.
Menurut riwayat, tentara Islam yang gugur di Khaibar sebagai syahid berjumlah lima belas orang, dan dari balatentara kaum Yahudi yang tewas berjumlah 93 orang. [Nuurul Yaqiin, hal. 185]
Perlu diketahui bahwa syair pasukan Islam ketika perang di Khaibar menurut riwayat adalah sebagai berikut :
يَا مَنْصُوْرُ، اَمِتْ ! اَمِتْ ! ابن هشام 4: 303
Wahai yang ditolong, matikanlah ! matikanlah ! [Ibnu Hisyam 4, hal. 303]
Maksudnya, supaya kaum muslimin menghancur binasakan pihak musuh.


Fadak, Taimaa’ dan Wadil Qura jatuh ke tangan tentara Islam
Menurut riwayat, setelah pasukan tentara Islam dapat menaklukkan Khaibar, maka Nabi SAW menyuruh seorang shahabat supaya datang ke Fadak, menyeru mereka untuk masuk Islam, atau mereka menyerahkan harta benda mereka kepada Nabi SAW.
Kaum Yahudi di Fadak, sekalipun mereka itu dari golongan Yahudi, tetapi ketika menerima seruan Nabi SAW tersebut mereka lebih suka menyerah dan berdamai. Mereka meminta diselamatkan darah mereka dan merekapun menyerahkan harta benda mereka, dan tanah Fadak diserahkan khusus untuk Nabi SAW. Dengan demikian maka tidak terjadi pertempuran antara mereka dengan kaum muslimin.
Kemudian penduduk yahudi di dusun Taimaa’ ini setelah mendengar berita jatuhnya kota Khaibar, mereka mengajukan permohonan kepada Nabi SAW agar memperlakukan mereka seperti saudara-saudaranya seagama di Khaibar. Dengan permohonan mereka itu berarti bahwa mereka minta perdamaian dan bersedia membayar jizyah (membayar pajak kepada kaum muslimin) asal mereka dapat tetap tinggal di dusun Taimaa’ dengan aman dan tenteram, serta dapat melakukan kewajiban-kewajiban agama mereka.
Maka permohonan mereka diterima Nabi SAW dengan baik. Mereka tidak akan diganggu gugat mengerjakan tugas-tugas agama mereka, asal mereka tidak mengganggu keamanan dakwah Islamiyah dan mereka membayar jizyah.
Kemudian Nabi SAW akan kembali ke Madinah dengan melalui Wadil Qura. Wadil Qura ialah nama sebuah desa yang besar bagi kaum Yahudi yang terletak di sebelah barat daya Khaibar.
Nabi SAW bersama pasukan Islam kembali dari Khaibar sengaja melalui Wadil Qura, dan sesampai di Wadil Qura beliau berhenti sebentar dengan tujuan akan berdakwah kepada segenap penduduknya, supaya mengikut Islam. Tetapi dakwah (seruan) Nabi yang sebaik itu mereka sambut dengan kekerasan dan perlawanan.
Setelah jelas mereka mengadakan perlawanan terhadap kaum muslimin, maka desa Wadil Qura itu dikepung oleh pasukan Islam.
Nabi SAW mengatur barisan tentaranya, bendera Islam diserahkan kepada shahabat Saad bin ‘Ubadah, sesudah itu mereka diseru lagi oleh Nabi SAW supaya mengikut Islam. Tetapi mereka tetap menolak dengan cara kekerasan, bahkan mereka lalu mengeluarkan seorang jagoan mereka untuk melawan tentara Islam. Tantangan mereka yang amat sombong itu dilayani pula oleh tentara Islam.
Kemudian terjadilah pertempuran sengit antara kedua belah pihak.
Dan akhirnya sebelas orang dari mereka dapat dibunuh oleh tentara muslimin, sehingga kaum Yahudi Wadil Qura merasa lemah dan takut kepada pasukan Islam, kemudian mereka mengajukan permohonan damai kepada Nabi SAW dan menyerah.
Permohonan mereka itu diterima dengan baik, harta benda dan milik mereka dirampas oleh tentara Islam. Adapun hasil bumi dari dusun Wadil Qura menjadi haq milik kaum muslimin, dengan pembagian “seperdua harus diserahkan kepada kaum muslimin, dan seperdua yang lain diberikan kepada yang mengurus, mengolah dan memeliharanya”, sebagaimana dilakukan terhadap hasil bumi penduduk Khaibar. Dan kaum Yahudi di Wadil Qura tetap diperkenankan oleh Nabi SAW menetap di dusun mereka itu, sebagaimana keadaan kaum Yahudi di Khaibar.
Dengan menyerahnya kaum Yahudi yang bertempat tinggal di Fadak, Taimaa’ dan Wadil Qura, maka segenap kaum yahudi yang berdiam di Jazirah ‘Arab telah takluk dan tunduk di bawah naungan bendera Islam yang berpusat di Madinah. Dan sejak saat itu dengan berangsur-angsur lenyaplah pengaruh kekuatan dan kekuasaan kaum Yahudi di jazirah ‘Arab.

Bersambung ........


Demo Blog NJW V2 Updated at: September 22, 2019

0 komentar:

Posting Komentar

berkomentarlah yang bijak