POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE

Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-119) Pengiriman tentara Islam ke beberapa daerah

Posted by

Ahad, 29 Juni 2003/28 Rabiul akhir 1424                     Brosur No. : 1184/1224/SI
Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-119)


Pengiriman tentara Islam ke beberapa daerah
Pasukan muslimin yang dipimpin oleh ‘Umar bin Khaththab RA
Pada bulan Sya’ban tahun ketujuh Hijriyah, Nabi SAW mengirimkan pasukannya sebanyak 30 orang yang dikepalai oleh ‘Umar bin Khaththab RA ke dusun Tarabah yang terletak di atas kota Thaif yang didiami oleh suku Hawazin. Dengan diam-diam tentara Islam menuju ke dusun tersebut, pada waktu siang hari mereka bersembunyi di tempat-tempat yang sunyi, dan pada malam hari mereka berjalan.
Setelah pasukan tersebut sampai di tempat yang dituju, segenap penduduknya melarikan diri karena ketakutan terhadap kedatangan tentara Islam tersebut. Oleh sebab itu tentara Islam lalu kembali ke Madinah.
Pasukan muslimin yang dipimpin Basyir bin Sa’ad Al-Anshariy
Pada bulan Sya’ban tahun ketujuh Hijriyah juga, Nabi SAW mengirimkan satu pasukan tentaranya sebanyak 30 orang ke suku banu Murrah di Fadak yang dikepalai oleh Basyir bin Sa’ad Al-Anshariy.
Setelah tentara Islam sampai di kabilah tersebut, mereka tidak mendapati seorangpun. Dengan demikian mereka lalu mengambil dan menggiring binatang-binatang ternak yang terdapat di kabilah tersebut. Tiba-tiba tentara Islam bertemu dengan kaum penduduknya yang sudah siap mengadakan perlawanan. Oleh sebab itu, maka terjadilah pertempuran hebat antara tentara Islam dengan mereka. Akhir nya tentara Islam dapat dibunuh semuanya kecuali Basyir, ia selamat dan dapat terlepas dari bahaya pembunuhan, tetapi mendapat luka parah, dan kembali ke Madinah seorang diri dan dengan susah payah.
Pasukan muslimin yang dipimpin Ghalib bin ‘Abdullah Al-Laitsiy
Pada bulan Ramadlan tahun ketujuh Hijriyah Nabi SAW mengirimkan satu pasukan Islam sebanyak 130 orang yang dikepalai oleh Ghalib bin ‘Abdullah Al-Laitsiy ke dusun Maifa’ah daerah Najd.
Setelah pasukan muslimin sampai di dusun tersebut, lalu bertempur dengan seru melawan penduduknya, karena mereka sudah mengadakan persiapan untuk mengadakan perlawanan terhadap pasukan Islam. Sekalipun demikian, pertempuran berakhir dengan kemenangan tentara Islam.
Menurut riwayat, bahwa diantara anggota pasukan Islam ketika itu ialah seorang shahabat yang bernama Usamah bin Zaid bin Haritsah. Usamah adalah seorang dari cucu angkat Nabi SAW yang amat disayanginya. Ketika terjadi pertempuran dengan orang-orang musyrik, ia berhasil membunuh seorang musyrik bernama Nuhaik bin Mirdas penduduk Fadak dari suku Aslam.
Sebelum Nuhaik dibunuh, menurut laporan Usamah sendiri kepada Ghalib bin ‘Abdullah selaku kepala pasukan, ia telah mengucapkan kalimat tauhid, tetapi Usamah tetap membunuhnya. Setelah menerima laporan Usamah tersebut, lalu Ghalib menegurnya dengan perkataan, “Amat jelek apa yang telah kamu lakukan. Mengapa kamu membunuh orang yang sudah mengucapkan Laa ilaaha illallooh ?”.
Selanjutnya, setelah pasukan yang dikepalai oleh Ghalib kembali ke Madinah, lalu melaporkan hal itu kepada Nabi SAW. Mendengar peristiwa yang demikian itu lalu Nabi SAW memanggil Usamah dan memberi teguran keras kepadanya dengan sabdanya :
اَ قَتَلْتَهُ بَعْدَ اَنْ قَالَ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ؟ فَكَيْفَ تَصْنَعُ بِلاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ؟ نور اليقين 189
(Wahai Usamah), mengapa engkau membunuh orang yang telah mengucapkan Laa ilaaha illallooh ?. Bagaimana kamu berbuat terhadap Laa ilaaha illallooh ?. [Nuurul Yaqiin hal. 189]
Usamah menjawab :
يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنَّمَا قَالَهَا مُتَعَوّذًا مِنَ اْلقَتْلِ. نور اليقين 189
Ya Rasulullah, ia mengucapkannya itu hanya sekedar untuk mencari perlindungan dirinya dari bahaya maut. [Nuurul Yaqiin hal. 189]
Nabi SAW bersabda :
فَهَلاَّ شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ، فَتَعْلَمَ اَ صَادِقٌ هُوَ اَمْ كَاذِبٌ ؟ نور اليقين 189
Mengapa tidak kamu belah hatinya, sehingga kamu tahu dia berkata jujur atau bohong ? [Nuurul Yaqiin hal. 189]
Usamah berkata :
يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِسْتَغْفِرْلِى
Ya Rasulullah, mohonkanlah ampun untukku.
Nabi SAW bersabda :
فَكَيْفَ بِلاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ؟
Bagaimana kamu terhadap Laa ilaaha illallooh ?
Kemudian beliau terus-menerus mengulang-ulang perkataan itu sehingga Usamah berangan-angan bahwa ia belum masuk Islam sebelum hari itu.
Berkenaan dengan hal itu kemudian Allah menurunkan wahyu QS. An-Nisaa’ ayat  94.
وَ لاَ تَقُوْلُوْا لِمَنْ اَلْقى اِلَيْكُمُ السَّلمَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُوْنَ عَرَضَ اْلحَيوةِ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللهِ مَغَانِمُ كَثِيْرَةٌ. النساء: 94
Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “Salaam” kepadamu, “Kamu bukan orang mukmin”, (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak”. [QS. An-Nisaa’ : 94]
Kemudian Nabi SAW menyuruh Usamah supaya memerdekakan budak sebagai kaffarah, karena dia membunuh karena keliru. [Nuurul Yaqiin : 189]
Pasukan muslimin yang dipimpin Basyir bin Sa’ad Al-Anshariy
Pada bulan Syawwal tahun ketujuh Hijriyah Nabi SAW mengirimkan pasukan Islam pula dengan dikepalai oleh Basyir bin Sa’ad Al-Anshariy sebanyak 300 orang ke dusun Yuman dan Jabar tergolong dari banu Ghathafan dan Hayyan, yang terletak di dekat Khaibar.
Penduduk dusun tersebut dengan dipimpin oleh ‘Uyainah bin Hishn sudah lama mengumpulkan kekuatan untuk menyerang kota Madinah. Pasukan kaum muslimin yang dipimpin oleh Basyir berangkat ke dusun tersebut, pada waktu malam berjalan dan pada waktu siang bersembunyi hingga sampai di tempat yang dituju. Setelah sampai di dusun tersebut, segenap penduduknya melarikan diri karena ketakutan melihat kedatangan tentara Islam yang tiba-tiba itu. Kemudian tentara Islam dapat menggiring binatang-binatang ternak mereka.
Sekembali tentara Islam dari dusun tersebut, tiba-tiba di tengah perjalanan bertemulah dengan ‘Uyainah bin Hishn bersama pasukan tentara berkuda, lalu terjadilah pertempuran seru antara mereka dengan tentara Islam, tetapi akhirnya tentara itu mundur dan melarikan diri. Ketika itu tentara Islam dapat menawan dua orang dari mereka.
Selanjutnya pasukan Islam kembali ke Madinah dengan membawa kemenangan dan dua orang tawanan. Kemudian dua orang tawanan itu dihadapkan kepada Nabi SAW dan akhirnya mereka berdua masuk Islam.
Dengan pengiriman pasukan Islam ke daerah-daerah yang dipandang berbahaya bagi keamanan Islam tersebut, maka keamanan di sekeliling kota Madinah semakin mantap.
‘Umratul Qadlaa’
Menurut riwayat bahwa Nabi SAW ketika menjelang bulan Dzulqa’dah tahun ke-7 Hijriyah memerintahkan kepada kaum muslimin terutama yang ketika tahun keenam Hijriyah ikut berangkat dari Madinah ke Makkah untuk mengerjakan ibadah ‘umrah tetapi tidak terlaksana karena mendapat rintangan keras dari kaum musyrikin Quraisy, yang menyebabkan terjadinya perjanjian damai di Hudaibiyah, agar mereka bersiap-siap untuk berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ibadah ‘umrah yang telah lama diidam-idamkan itu.
Setelah mendengar pengumuman itu hati kaum muslimin sangat gembira, terlebih lagi bagi kaum Muhajirin dari Makkah, karena sudah lebih dari tujuh tahun mereka dihalang-halangi masuk ke Makkah. Maka jika pada tahun lalu yang berangkat ‘umrah berjumlah 1.400 orang, maka pada tahun ini menjadi 2.000 orang.
Sebelum berangkat, Nabi SAW menyerahkan pimpinan ummat kepada shahabat Abu Dzarr Al-Ghifariy. Setelah itu beliau mempersiapkan pasukan berkuda sebanyak seratus orang sebagai pengawal. Disamping itu beliau menyediakan enam puluh ekor unta yang akan dipergunakan sebagai qurban di Makkah.
Kemudian pada bulan Dzulqa’dah tahun ke-7 Hijriyah Nabi SAW bersama kaum muslimin berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ‘umrah sebagaimana telah diputuskan dalam perjanjian Hudaibiyah. Disamping itu, mereka juga membawa senjata, guna menjaga diri, apabila pihak kaum musyrikin Quraisy menyalahi janji, lalu menghalang-halangi kedatangan mereka, atau mengganggu mereka selama berdiam di Makkah. Nabi SAW bersama kaum muslimin berangkat ke Makkah dengan membawa enam puluh ekor unta yang masing-masing telah diberi tanda di lehernya. Nabi SAW berpakaian ihram sejak dari pintu masjid Madinah. Selanjutnya ketika perjalanan Nabi SAW dan kaum muslimin sampai di Dzul Hulaifah, beliau memerintahkan kepada pasukan berkuda supaya berada di depan. Waktu itu ada seorang dari kaum muslimin yang bertanya kepada Nabi SAW, “Ya Rasulullah, apakah engkau akan membawa peralatan perang ? Padahal mereka (kaum Quraisy) telah mensyaratkan bahwa ktia tidak boleh memasuki Makkah dengan membawa senjata, selain senjata musafir, sebilah pedang yang berada di sarungnya ?”.
Jawab Nabi SAW, “Kita tidak akan masuk ke Tanah Haram dengan bersenjata, tetapi biarlah senjata itu berdekatan dengan kita, apabila kaum Quraisy mengganggu kita, senjata itu sudah dekat dengan kita”.
Kemudian setelah perjalanan Nabi SAW bersama-sama kaum muslimin sampai di Marrudh Dhahran, sebagian kaum Quraisy telah melihatnya. Mereka melihat bahwa Nabi bersama-sama pengikutnya datang beduyun-duyun, maka dengan terburu-buru mereka kembali ke Makkah untuk memberitahukan kepada para ketua Quraisy. Mereka melaporkan kedatangan Nabi SAW berserta kaum muslimin dari Madinah dengan membawa senjata.
Para ketua musyrikin Quraisy dengan cepat memerintahkan kepada para pemudanya untuk menemui Nabi SAW. Maka para pemuda menjumpai Nabi SAW dan berkata, “Ya Muhammad, demi Allah engkau sejak kecil hingga dewasa terkenal seorang yang tidak pernah menyalahi janji, sedangkan kami tidak membuat sesuatu yang baru. [Nuurul Yaqiin hal. 191]
Nabi SAW menjawab :
اِنَّا لاَ نَدْخُلُ اْلحَرَامَ بِالسّلاَحِ .نور اليقين: 191
Kami tidak masuk ke Tanah Haram dengan bersenjata. [Nuurul Yaqiin hal. 191]
Kemudian Nabi SAW bersama kaum muslimin masuk ke Tanah Haram (Makkah). Ketika penduduk Makkah mengetahui bahwa Nabi SAW bersama kaum muslimin sedang berjalan menuju ke Tanah Haram itu, merekapun segera keluar dari kota Makkah, karena tidak suka mengetahui Nabi dan kaum muslimin mengerjakan thawaf di sekeliling Ka’bah.
Ketika memasuki kota Makkah Nabi SAW mengendarai untanya yang bernama Al-Quswa’, dan yang memegang kendali unta beliau adalah ‘Abdullah bin Rawahah. Dan segenap kaum muslimin berjalan bersama-sama dengan menyelempangkan pedangnya masing-masing yang sudah dimasukkan ke dalam sarung. Beliau masuk kota Makkah melalui jalan dari Tsaniyyatul Kadaa’, sedangkan ‘Abdullah bin Rawahah berada di depan beliau sambil membaca :
لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، صَدقَ وَعْدَهُ، وَ نَصَرَ عَبْدَهُ، وَ اَعَزَّ جُنْدَهُ، وَ هَزَمَ اْلاَحْزَابَ وَحْدَهُ.
“Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Esa, yang benar janji-Nya, yang telah menolong hamba-Nya, memberi kemenangan balatentara-Nya dan yang mengalahkan tentara musuh yang bersekutu dengan sendiri-Nya”.
Ketika kaum muslimin dengan Nabi SAW memasuki Makkah, kaum musyrikin Makkah yang sedang mengungsi di luar kota, dari atas bukit  dan dari tempat-tempat tinggi di sekeliling Makkah mereka dapat memandang dengan jelas terhadap barisan kaum muslimin yang datang berbondong-bondong dari jurusan utara masuk ke dalam kota suci itu. Baru pertama kali segenap penduduk Makkah, baik laki-laki maupun perempuan, tua-muda, melihat sendiri betapa hebatnya kebesaran Islam, betapa dahsyatnya kebesaran iman dan betapa hebatnya kekuatan aqidah yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW yang pada beberapa tahun lalu beliau itu dihinakan, disakiti, dianiaya, dikejar-kejar sebagai orang buronan dan hampir saja dibunuh, sehingga beliau harus keluar meninggalkan kota suci itu bersama kaum muslimin.
Sehubungan dengan itu, maka para pembesar dan para ketua Quraisy lalu berkumpul di dalam Darun Nadwah, gedung tempat mereka bermusyawarah, sambil mengintai-intai dan memperhatikan segala gerak-gerik kaum muslimin yang berbaris, bershaf-shaf mengiringkan Nabi SAW masuk ke Masjidil Haram. Di situlah Nabi SAW menyelempangkan ridaknya dengan membuka lengannya yang sebelah kanan agar dapat dilihat, dan memerintahkan demikian kepada segenap kaum muslimin yang laki-laki. Kemudian beliau SAW bersabda :
رَحِمَ اللهُ امْرَأً اَرَاهُمُ اْليَوْمَ مِنْ نَفْسِهِ قُوَّةً. ابن هشام 5: 18
Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada orang yang pada hari ini memperlihatkan kekuatan dirinya kepada (kaum Quraisy). [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 18]
Kemudian Nabi SAW mengerjakan thawaf di sekeliling Ka’bah. Beliau terlebih dahulu beristilam (menjamah/mengusap) pada rukun (sudut) dimana ada Hajar Aswadnya, lalu beliau berlari dengan langkah-langkah pendek, dan segenap shahabat mengikuti mengelilingi Ka’bah. Sampai pada sebuah rukun Ka’bah yang dinamakan Rukun Yamani, sesudah sampai di sini Nabi SAW berjalan biasa lagi sehingga sampai di sudut dimana ada batu hitamnya (Hajar Aswad). Sesudah itu barulah beliau berlari dengan langkah-langkah pendek lagi, mengelingi Ka’bah seperti yang pertama kali itu, dan demikian beliau melakukan sampai tiga kali keliling. Sesudah itu beliau berjalan seperti biasa mengelilingi Ka’bah empat kali lagi. Segala gerak-gerik beliau yang demikian itu selalu diikuti oleh segenap kaum muslimin yang ada di belakang beliau yang berjumlah 2.000 orang. Mereka beristilam, jika Nabi beristilam, mereka berjalan cepat jika Nabi berjalan cepat, dan mereka berjalan biasa jika beliau berjalan biasa.
Selanjutnya Nabi SAW dan segenap kaum muslimin melakukan sa’i, yaitu berlari-lari tujuh kali antara bukit Shafa dan bukit Marwah. Sesudah mengerjakan ibadah sa’i, kemudian Nabi SAW menyembelih unta sebagai hadiah, dan sesudah itu beliu bercukur (tahallul). Semua yang dilakukan itu diikuti oleh segenap para shahabatnya.
Dengan demikian maka Nabi SAW dan kaum muslimin telah selesai mengerjakan ibadah ‘umrah yang lama diidam-idamkan itu.

Bersambung.......


Demo Blog NJW V2 Updated at: September 22, 2019

0 komentar:

Posting Komentar

berkomentarlah yang bijak