POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE

Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-58) Jihad fi Sabilillah

Posted by

Ahad, 07 Maret 1999/19 Dzulqa'dah 1419                    Brosur no. : 972/1012/SI
Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-58)


Jihad fi Sabilillah
Sebelum melanjutkan tarikh Nabi Muhammad SAW dengan riwayat peperangan-peperangan antara Nabi SAW dan kaum muslimin di satu pihak dengan kaum musyrikin dan kafirin di lain pihak, lebih dahulu kami ketengahkan tentang Jihad fi Sabilillah, agar supaya riwayat kehidupan Nabi SAW dan pengikut-pengikut beliau yakni kaum muslimin serta riwayat tersiarnya Islam di muka bumi ini tidak menimbulkan prasangka yang tidak baik yang tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, dan supaya tidak menjadi suatu senjata yang dapat digunakan oleh musuh-musuh Islam untuk mencela dan mencerca Islam dan Nabinya, dan agar jangan pula menjadi cerita-cerita yang meragukan bagi ummat Islam sendiri yang belum mengerti dan belum mendapat pengertian tentang tujuan Islam memerintahkan berjihad itu.
Adapun perkataan Jihad itu berasal dari bahasa Arab, dan menurut bahasa ialah : bersungguh-sungguh, berjuang, berperang, dsb. Dan perkatan jihad itu berasal dari perkataan jahd yang artinya usaha dengan sungguh-sungguh, atau juhd artinya kekuatan.
Dan menurut syari'at jihad ialah : Bersungguh-sungguh mencurahkan segenap kekuatannya untuk melawan orang-orang kafir atau musuh Islam, dan termasuk pula berjihad ialah berjihad terhadap nafsu, terhadap syaithan dan terhadap orang-orang pendurhaka.
Oleh sebab itu di dalam Islam jihad itu terdiri dari empat macam :
1.  jihad terhadap nafsu,
2.  jihad terhadap syaithan,
3.  jihad terhadap orang dhalim, dan ahli-ahli berbuat jahat serta ahli-ahli bid'ah (pengubah peraturan-peraturan agama Allah yang telah pasti),
4.  jihad terhadap kaum kafirin dan musyrikin.
Keempat macam jihad ini terkandung dalam firman Allah :
وَ جَاهِدُوْا فِى اللهِ حَقَّ جِهَادِه. الحج:78
Dan bejihadlah kamu dalam membela agama Allah dengan sungguh-sungguh jihad. [QS. Al-Hajj : 78]
اِنَّ الَّذِيْنَ امَنُوْا وَ الَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَ جَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ اُولئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَةَ اللهِ، وَ اللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. البقرة:218
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang telah berhijrah, dan orang-orang yang berjihad di jalan (agama) Allah, mereka itu mengharap-harap rahmat Allah, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [QS. Al-Baqarah : 218]
Keterangan :
1. Jihad terhadap nafsu
Tentang jihad melawan nafsu ini tiap-tiap orang Islam wajib mengerjakannya. Menurut riwayat Nabi SAW bersabda :
اَفْضَلُ اْلجِهَادِ اَنْ يُجَاهِدَ الرَّجُلُ نَفْسَهُ وَ هَوَاهُ. ابن النجار
Seutama-utama jihad ialah orang yang memerangi hawa nafsu dan kemauannya. [HR. Imam Ibnu Najjar dari shahabat Abu Dzarr RA, dla'if].
اَفْضَلُ اْلجِهَادِ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِى ذَاتِ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ. الطبرانى
Seutama-utama jihad ialah orang yang memerangi nafsunya sendiri dalam berbhakti kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Menang. [HR. Imam Thabrani dari shahabat Ibnu 'Amr RA, dla'if].
قَدِمْتُمْ خَيْرَ مَقْدَمٍ، قَدِمْتُمْ مِنَ اْلجِهَادِ اْلاَصْغَرِ اِلَى اْلجِهَادِ اْلاَكْبَرِ جِهَادُ اْلعَبْدِ هَرَاهُ. الامام الخاطب
Kamu sekalian telah datang pada sebaik-baik tempat, dan kamu telah datang dari perang yang lebih kecil menuju ke perang yang lebih besar, ialah perangnya seorang hamba melawan hawa nafsunya. [HR. Al-Khathib dari shahabat Jabir RA dan diriwayatkan pula oleh Baihaqi, dla'if].
Masih banyak lagi hadits-hadits yang serupa dengan hadits-hadits tersebut. Dan hadits-hadits itu dikuatkan oleh firman Allah :
وَ الَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا. وَ اِنَّ اللهَ لَمَعَ اْلمُحْسِنِيْنَ. العنكبوت:69
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridlaan)-Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik". [QS. Al-Ankabut : 69]
Adapun yang disebut berjihad (berperang) terhadap dirinya sendiri itu terdiri dari empat tingkatan :
Pertama, diri supaya rajin mempelajari kebenaran atau agama yang benar, yang berpokok atau berdasar dari Allah dan Rasul-Nya, dengan berkeyakinan bahwa dirinya tidak akan dapat berbahagia baik di dunia maupun di akhirat, jika tidak dengan mengikut kebenaran itu.
Kedua, diri supaya rajin dengan sekuat-kuatnya menjalankan kebenaran yang telah didapatnya dan dipelajarinya itu, karena kebenaran yang telah diperoleh itu tidak akan berguna jika tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Ketiga, diri supaya rajin menyerukan dan menyiarkan kebenaran itu kepada orang banyak yang belum mengetahuinya, sebab jika pengetahuan kebenaran itu tidak disiar-siarkannya, sudah tentu tidak akan berguna, lagi pula dirinya tidak akan terlepas dari siksa Tuhan.
Dan keempat, dalam menyerukan dan menyiar-nyiarkan kebenaran itu diri, harus berani menderita bermacam-macam kepayahan dan penderitaan dan harus berani menghadapi ancaman dan rintangan yang diperbuat oleh orang-orang yang tidak mau menerima kebenaran itu.
2. Jihad terhadap syaithan
Tentang jihad yang kedua ini, tiap-tiap orang Islam juga wajib mengerjakannya, dan juga jihad inilah yang termasuk utama yang harus dikerjakan oleh orang-orang yang beriman kepada Allah. Oleh karena yang disebut jihad itu ialah "bersungguh-sungguh mencurahkan segenap kekuatan, maka jika ada musuh, wajiblah kita melawannya". Padahal oleh Allah telah dinyatakan bahwa syaithan-syaithan itu adalah musuh kita, sebagaimana firman-Nya :
اِنَّ الشَّيْطنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّا. الفاطر:6
Sesungguhnya syaithan itu musuh kamu sekalian, maka itu hendaklah kamu menjadikan dia itu musuh. [QS. Al-Fathir : 6]
اِنَّ الشَّيْطنَ كَانَ لِـْلاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا. الاسراء:53
Sesungguhnya syaithan itu bagi manusia adalah musuh yang nyata. [QS. Al-Israa' : 53]
Dengan kedua ayat firman Allah ini, teranglah bahwa syaithan itu musuh bagi manusia. Oleh sebab itu Allah memerintahkan kepada manusia supaya memusuhi syaithan. Oleh karena syaithan itu musuh manusia terutama bagi ummat Islam, maka wajiblah kita ummat Islam memeranginya.
Adapun jihad kepada syaithan itu ada dua macam.
Pertama, memerangi segala tipu muslihat seseorang yang menimbulkan keragu-raguan dalam kepercayaan (iman).
Kedua, memerangi segala apa yang dijatuhkan atas diri seseorang dari kemauan dan keinginan yang melampaui batas yang telah ditetapkan oleh Allah. Memerangi syaithan macam yang pertama itu akan menumbuhkan kepercayaan yang seyakin-yakinnya, dan memerangi syaithan yang kedua itu akan menyebabkan sifat tahan uji dan berani melawan bermacam-macam keinginan yang akan menyesatkan dan menyengsarakan.
3. Jihad terhadap orang dhalim, ahli kejahatan dan ahli bid'ah
Jihad yang ketiga ini, jihad terhadap orang dhalim, ahli kejahatan dan ahli bid'ah, wajib pula dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam.
Jadi, orang Islam atau orang yang telah beriman, selain berjihad terhadap hawa nafsunya sendiri dan terhadap syaithan, wajib pula ia berjihad terhadap orang dhalim, ahli kejahatan dan ahli bid'ah tersebut.
Dan jihad ini dalam Islam terbagi atas tiga tingkatan :
Pertama, memerangi dengan tangan atau anggota tubuh lainnya.
Kedua, jika tidak kuasa memerangi dengan tangan, wajiblah memerangi dengan lisan atau yang semisalnya.
Dan ketiga, jika tidak kuasa pula memerangi dengan lisan, wajiblah memerangi dengan hati. Sabda Nabi SAW :
مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللهُ فِى اُمَّتِهِ قَبْلِى اِلاَّ كَانَ لَهُ حَوَارِيُّوْنَ وَ اَصْحَابٌ يَأْخُذُوْنَ بِسُنَّتِهِ وَ يَقْتَدُوْنَ بِاَمْرِهِ. و فى رواية يَهْتَدُوْنَ بِهَدْيِهِ وَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِهِ. ثُمَّ اِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوْفٌ يَقُوْلُوْنَ مَا لاَ يَفْعَلُوْنَ وَ يَفْعَلُوْنَ مَا لاَ يُؤْمَرُوْنَ. فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَ مَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ. وَ مَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ. وَ لَيْسَ وَرَاءَ ذلِكَ مِنَ اْلاِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ. احمد و مسلم
Tidaklah dari seorang Nabi yang Allah telah membangkitkannya (mengutusnya) pada ummatnya sebelumku, melainkan ada baginya pembantu-pembantu yang setia dan sahabat-sahabat yang mengambil sunnahnya, serta mengikut petunjuknya. Dalam riwayat lain, "Mengikut petunjuknya dan mengerjakan sunnahnya". Kemudian bahwasannya sesudah mereka itu, ada beberapa orang pengganti, yang mereka itu orang-orang yang mengatakan apa-apa yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan. Maka dari itu barangsiapa yang berjihad (memerangi) terhadap mereka dengan tangannya, ia seorang yang beriman. Barangsiapa berjihad terhadap mereka itu dengan lisannya, ia seorang beriman. Barangsiapa berjihad terhadap mereka itu dengan hatinya, maka ia seorang beriman. Dan tidak ada dari selain demikian itu dari iman meskipun sebesar biji sawi. [HR Imam Ahmad dan Muslim dari sahabat Ibnu Mas'ud RA].
Dan juga hadits Nabi SAW :
اَفْضَلُ اْلجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ. ابن ماجه
Seutama-utama jihad ialah perkataan yang benar di hadapan raja yang dhalim". [HR. Ibnu Majah dari sahabat Abu Sa'id].
Hadits yang pertama itu berarti bahwa seorang mukmin apabila melihat atau mengetahui seseorang yang mengatakan apa-apa yang tidak ia kerjakan dan mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya, maka dia wajib memeranginya dengan tangannya. Dan jika dia tidak kuasa memeranginya dengan tangannya, maka wajiblah dia memeranginya dengan lisannya. Dan jika dia tidak kuasa memeranginya dengan lisannya, wajiblah dia memeranginya dengan hatinya. Orang yang berani berjihad dengan hati ini adalah termasuk dari orang yang beriman, dan jika dengan hati saja ia sudah tidak kuasa berjihad, maka ia bukan termasuk orang yang beriman.
Adapun hadits kedua itu berarti bahwa orang Islam yang berani mengatakan dengan terus terang hal-hal yang benar menurut hukum-hukum Allah dan rasul-Nya dihadapan raja (penguasa) yang durhaka atau berbuat aniaya, maka ia adalah seorang yang telah berjihad dengan semulia-mulia jihad.
Namun seseorang tidak akan dapat berjihad (memerangi) kepala-kepala pendurhaka dan penganiaya, pelopor-pelopor kejahatan dan kemungkaran, kepala-kepala ahli bid'ah dan pengubah agama Allah yang suci, jika sebelumnya ia tidak mengetahui mana yang baik dan benar serta mana yang jahat, mana yang menurut sunnah dan mana yang menyalahi agama Allah.
4. Jihad terhadap kaum Musyrikin dan Kafirin
Jihad yang keempat ini, ialah jihad terhadap orang-orang yang menyekutukan Tuhan (musyrikin) dan orang-orang yang tidak percaya kepada Tuhan (kafirin), tiap-tiap orang Islam wajib mengerjakannya.
Dan jihad ini di dalam Islam terbagi atas empat tingkatan :
Pertama, mengerjakan jihad itu dengan tangan atau anggota tubuh lainnya.
Kedua, jika tidak kuasa dengan tangan atau yang semisalnya wajib mengerjakannya dengan lisan.
Ketiga, jika tidak kuasa pula dengan lisan, wajib mengerjakannya dengan harta-benda atau yang serupa dengan harta benda.
Dan keempat, jika tidak kuasa pula dengan harta benda, wajiblah mengerjakannya dengan hati.
Keterangan ini berdasar atas hadits-hadits Nabi SAW :
جَاهِدُوْا اْلمُشْرِكِيْنَ بِاَمْوَالِكُمْ وَ اَيْدِيْكُمْ وَ اَلْسِنَتِكُمْ. احمد و ابو داود و النسائى
Berjihadlah kamu terhadap orang-orang musyrik, dengan harta benda, tangan dan lisanmu. [HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i dari shahabat Anas RA].
Dan hadits itu dikuatkan oleh beberapa ayat firman Allah yang antara lain bunyinya :
وَ جَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَ اَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ. التوبة:41
Dan berjihadlah kamu dengan harta benda dan jiwamu di jalan (agama) Allah. [QS. At-Taubah : 41]
Menurut Islam, kita tidak diperkenankan berjihad terhadap kaum musyrikin dan kaum kafirin itu, jika kita belum berseru atau mengajak kepada kedua golongan itu supaya mengikut Islam dan beriman. Maka bilamana sesudah mereka diberi seruan dan diajak demikian dengan diberi penjelasan-penjelasan sebagaimana mestinya mereka menolaknya dengan kekerasan atau merintangi seruan Islam dan gerakan kaum muslimin, maka barulah mereka itu diperangi. Keterangan ini berdasar atas hadits-hadits Nabi SAW :
لاَ تُقَاتِلْهُمْ حَتَّى تَدْعُوْهُمْ اِلَى اْلاِسْلاَمِ. احمد و ابو داود و الترمذى
Janganlah kamu memerangi mereka itu sehingga kamu sudah menyeru mereka kepada Islam. [HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dari sahabat Farwah bin Musaik RA].
مَا قَاتَلَ رَسُوْلُ اللهِ ص قَوْمًا قَطُّ اِلاَّ دَعَاهُمْ. احمد و الحاكم
Rasulullah SAW tidak pernah memerangi sesuatu kaum melainkan sesudah beliau berseru (berda'wah) kepada mereka lebih dahulu. [HR. Ahmad dan Hakim dari sahabat Ibnu 'Abbas RA].
Dari hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin tidaklah diperkenankan memerangi kaum musyrikin/kafirin tersebut, kecuali sesudah berda'wah lebih dulu kepada mereka.
Jadi "jihad fi sabilillah" (berperang membela agama Allah) itu bagi tiap-tiap orang Islam berkewajiban mengerjakannya. Adapun yang dimaksud dengan "berperang" itu sudah tentu memerangi orang-orang yang menyekutukan Allah dan orang-orang yang tidak percaya kepada Allah dan yang terang-terangan memusuhi Islam.
Demikianlah singkatnya penjelasan tentang jihad yang diperintahkan oleh Islam kepada kaum muslimin, dan yang demikian itulah jihad yang dijalankan dan dilaksanakan oleh Nabi SAW serta kaum muslimin pada masa itu.

[Bersambung]


Demo Blog NJW V2 Updated at: September 19, 2019

0 komentar:

Posting Komentar

berkomentarlah yang bijak