Ahad,
25 April 1999/09 Muharram 1420 Brosur no. :
979/1019/SI
Tarikh
Nabi Muhammad SAW (ke-60)
Sebelum
mereka (musuh-musuh Islam) mulai menyerang kaum muslimin, Allah menurunkan wahyu
kepada Nabi SAW :
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْا، وَ اِنَّ
اللهَ عَلى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ. الَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ
بِغَيْرِ حَقّ اِلاَّ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللهُ، وَ لَوْلاَ دَفْعُ اللهِ
النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوَاتٌ وَّ
مَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللهِ كَثِيْرًا. وَ لَيَنْصُرَنَّ اللهُ مَنْ
يَّنْصُرُه. اِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ. الَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنَّاهُمْ فِى
اْلاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلوةَ وَ اتُوا الزَّكوةَ وَ اَمَرُوْا بِاْلمَعْرُوْفِ وَ
نَهَوْا عَنِ اْلمُنْكَرِ. وَ ِللهِ عَاقِبَةُ اْلاُمُوْرِ. الحج:39-41
Telah
diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya
mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong
mereka itu. (39) (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman
mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, "Tuhan kami
hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia
dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nashrani,
gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di
dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang
menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha
Perkasa. (40) (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di
muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat
yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar, dan kepada Allah lah
kembali segala urusan.
(41) [QS. Al-Hajj : 39-41]
Maksud
ayat tersebut sebagai berikut : Karena kaum muslimin sudah beberapa lama
dianiaya, diperlakukan sewenang-wenang dan telah diusir dari tanah air mereka
yang mereka cintai, hanya disebabkan karena mereka berkata, "Bahwa Tuhan yang
sesungguhnya ialah Allah", maka diperkenankan mereka itu berperang melawan
orang-orang yang berbuat sewenang-wenang itu. Tuhan berkuasa memberikan
pertolongan kepada kaum muslimin yang teraniaya itu. Karena jika Allah tidak
menolak atau menahan serangan mereka yang menganiaya itu, niscaya akan
dihancurkan oleh mereka itu semua tempat peribadatan, baik tempat-tempat
peribadatan pendeta-pendeta Yahudi dan Nashrani, maupun tempat peribadatan kaum
muslimin. Dan Allah pasti memberikan pertolongan kepada kaum muslimin yang
sungguh-sungguh menolong atau membela agama Allah, sekalipun jumlah kaum
muslimin itu sedikit. Karena Allah Maha Kuat lagi Maha Menang. Demikian itu
karena jika kaum muslimin itu berada di suatu negeri, mereka itu dapat
bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah kepada Allah, seperti mendirikan shalat,
mengeluarkan zakat, memerintahkan semua perbuatan yang baik dan mencegah semua
perbuatan yang jahat.
Jadi,
sekalipun pada masa itu kaum muslimin belum seberapa kekuatannya jika
dibandingkan dengan kekuatan pihak musuh-musuh Islam tersebut, namun Allah
sendirilah yang akan memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin dengan
sepenuhnya, agar kemenangan jatuh di tangan kaum muslimin.
Selanjutnya
Allah menurunkan pula wahyu kepada Nabi SAW :
وَ قَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَ لاَ
تَعْتَدُوْا، اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ اْلمُعْتَدِيْنَ. وَ اقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ
ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَ اَخْرِجُوْهُمْ مّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَ اْلفِتْنَةُ
اَشَدُّ مِنَ اْلقَتْلِ. وَ لاَ تُقَاتِلُوْهُمْ عِنْدَ اْلمَسْجِدِ اْلحَرَامِ
حَتّى يُقَاتِلُوْكُمْ فِيْهِ. فَاِنْ قَاتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ، كَذلِكَ
جَزَاءُ اْلكَافِرِيْنَ، فَاِنِ انْتَهَوْا فَاِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. وَ
قَاتِلُوْهُمْ حَتّى لاَ تَكُوْنَ فِتْنَةٌ، وَّ يَكُوْنَ الدّيْنُ ِللهِ. فَاِنِ
انْتَهَوْا فَلاَ عُدْوَانَ اِلاَّ عَلَى الظّلِمِيْنَ. البقرة:190-193
Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah
kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas. (190) Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan
usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Makkah), dan fitnah itu
lebih besar bahayanya dari pada pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka
di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka
memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi
orang-orang kafir. (191) Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu) maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (192) Dan perangilah
mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya
semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak
ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang dhalim.
(193)
[QS. Al-Baqarah : 190-193]
Maksud
ayat tersebut sebagai berikut :
Kaum
muslimin diperintahkan Allah supaya memerangi orang-orang yang memerangi mereka,
tetapi di dalam peperangan itu kaum muslimin tidak diperkenankan melampaui
batas. Yaitu, tidak diperkenankan membunuh orang-orang yang lemah-lemah, seperti
orang tua, wanita, orang yang sedang sakit dan orang-orang yang tidak turut
berperang serta orang-orang yang menyerah, dan tidak pula diperkenankan merusak
rumah-rumah, binatang, pohon-pohon dan sebagainya. Kemudian apabila terjadi
peperangan antara kaum muslimin dan kaum kafirin (kaum musyrikin) maka dimana
saja kaum muslimin bertemu dengan mereka supaya membunuhnya, dan diperintahkan
juga supaya kaum muslimin mengusir mereka dari tempat mereka mengusir kaum
muslimin, karena gangguan, rintangan dan halangan itu lebih berbahaya dan lebih
mengkhawatirkan bagi Islam dan kaum muslimin dari pada adanya pembunuhan dalam
peperangan.
Kemudian
kaum muslimin tidak diperkenankan memerangi kaum kafirin dan musyrikin di dekat
Masjidil Haram di Makkah, kecuali jika mereka menyerang kaum muslimin di tempat
tersebut, maka barulah kaum muslimin diperkenankan memerangi mereka di tempat
itu. Adapun jika kaum kafirin dan musyrikin menghentikan perbuatan mereka, lalu
mengikut Islam dengan sesungguhnya, maka Allah itu Pengampun lagi
Penyayang.
Dan
juga kaum muslimin diperintahkan memerangi kaum penghalang dan pengganggu Islam
sehingga tidak ada lagi halangan dan gangguan pada kaum muslimin dalam
mengerjakan agamanya, yang demikian itu dengan tujuan agar supaya kaum muslimin
dalam mengerjakan agamanya tulus ikhlash karena Allah semata, tidak lagi
khawatir dirintangi, dihalangi dan diganggu dalam berbhakti kepada Allah, serta
dalam menyiarkan agamanya kepada segenap manusia. Adapun jika kaum kafirin dan
kaum musyrikin berhenti dari perbuatannya memusuhi Islam dan kaum muslimin, maka
kaum muslimin tidak diperkenankan memulai menimbulkan permusuhan dan peperangan
dengan mereka, kecuali terhadap mereka yang mendahului berbuat dhalim terhadap
kaum muslimin.
Dengan
ayat tersebut jelaslah pula bahwa kaum muslimin diperintahkan memerangi kaum
kafirin atau musyrikin itu karena mereka lebih dulu menyerang kaum muslimin, dan
jika mereka itu tidak menyerang lebih dulu terhadap kaum muslimin, maka kaum
muslimin tidak diperkenankan menyerang mereka.
Kewajiban
berjihad bagi kaum muslimin tetap berlaku di sepanjang masa.
Sekalipun
bagaimana luasnya arti jihad sepanjang pimpinan Islam (Al-Qur'an dan As-Sunnah),
namun hukum berjihad tetap berlaku bagi kaum muslimin di sepanjang masa, karena
tidak didapat satu keteranganpun baik dari Al-Qur'an maupun dari hadits shahih
yang menunjukkan bahwa hukum jihad telah dihapuskan.
Mengapa
demikian ? Karena orang-orang kafir, orang-orang musyrik dan orang-orang yang
merintangi/mengganggu tersiarnya dakwah Islam tetap ada dan selalu berusaha akan
memusnahkan ruh Islam dan memadamkan cahaya Islam dari muka bumi ini. Sedangkan
perintah jihad diturunkan kepada kaum muslimin untuk mempertahankan kebenaran
Islam dan menjada tegaknya hukum Allah di muka bumi. Disamping itu, kewajiban
berjihad itu mengandung makna untuk menguji orang-orang yang telah mengaku
beriman kepada Allah, agar dapat diketahui mana orang yang beriman dengan
sebenarnya, dan mana orang yang beriman pada bibirnya
saja.
Diantara
ayat firman Allah yang menunjukkan supaya berjihad melawan orang kafir, orang
musyrik dan sebagainya itu ialah, sbb :
كُتِبَ عَلَيْكُمُ اْلقِتَالُ وَ هُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ، وَ عَسى اَنْ
تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَّ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ، وَ عَسى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْئًا وَّ
هُوَ شَرٌّ لَّكُمْ، وَ اللهُ يَعْلَمُ وَ اَنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ.
البقرة:216
Diwajibkan
atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh
jadi kamu membenci sesuatu, pahadal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula)
kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang
kamu tidak mengetahui.
[QS. Al-Baqarah : 216]
Ayat
tersebut jelas menunjukkan bahwa berperang itu diwajibkan kepada kaum muslimin,
padahal berperang itu sesuatu yang dibenci oleh kebanyakan orang. Tetapi sesuatu
yang dibenci oleh manusia itu barangkali menjadi satu kebaikan bagi mereka, dan
sesuatu yang dicintai atau disukai oleh manusia, barangkali menjadi satu
kejelekan bagi mereka. Demikianlah, maka tidaklah sepantasnya kaum muslimin
membenci kewajiban berperang itu, karena Allah lah yang mengetahui kepentingan
perintah berperang itu, sedangkan manusia tidak
mengetahuinya.
Adapun
diantara hadits Nabi SAW yang menunjukkan supaya kaum muslimin berani berperang
untuk mempertahankan kehormatan agama Allah, untuk meningikan kalimat-Nya dan
untuk menegakkan hukum-hukum-Nya adalah sebagai berikut :
مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ اْلعُلْيَا فَهُوَ فِى
سَبِيْلِ اللهِ. البخارى و مسلم و غيره عن ابى موسى
Barangsiapa
berperang dengan tujuan supaya kalimat Allah itu yang tertinggi, maka dia
(berperang) di jalan Allah.
[HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya, dari Abu Musa RA]
Dalam
hadits ini jelas menunjukkan berperang dengan tujuan "agar kalimat Allah yang
tertinggi". Tegasnya, agar agama Allah tidak ada yang merintangi dan hukum
Allah tidak ada yang berani mengganggu gugat lagi. Dalam hadits itu jelas dapat
dimengerti, bahwa orang yang berperang dengan tujuan selain dari yang tersebut,
tidaklah dapat dikatakan berperang di jalan Allah.
Diriwayatkan,
bahwa pada suatu hari ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, "Ya
Rasulullah, seorang hendak berjihad, padahal ia berkehendak mendapatkan sesuatu
dari perkara dunia, yang demikian itu bagaimana ?". Jawab Nabi SAW
:
Tidak
ada pahala baginya. لاَ اَجْرَ لَهُ
Orang-orang
setelah mendengar dari seorang laki-laki tadi tentang sabda Nabi SAW yang
demikian itu, lalu berkata kepadanya, "Cobalah kamu kembali kepada
Rasulullah, karena barangkali kamu kurang mengerti tentang sabda beliau".
Orang laki-laki tadi lalu datang lagi kepada Nabi SAW dan bertanya, "Ya
Rasulullah, bagaimana seorang laki-laki yang berkehendak jihad di jalan Allah,
padahal ia mencari sesuatu berkenaan dengan urusan keduniaan ?". Beliau
bersabda :
Tidak
ada pahala baginya. لاَ اَجْرَ لَهُ
Demikian
sampai tiga kali ia bertanya kepada Nabi SAW sebagaimana diatas, dan Nabi SAW
bersabda :
Tidak
ada pahala baginya. لاَ اَجْرَ لَهُ
Hadits
ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Hibban dan Hakim, dari Abu Hurairah
RA.
Dengan
riwayat ini jelaslah bahwa orang yang berjihad melawan musuh Islam itu harus
disertai ikhlash karena membela dan memuliakan agama Allah
semata-mata.
Akibat
dan bahaya bagi kaum muslimin yang tidak mau berjihad di saat
diperlukan.
Nabi
Muhammad SAW pernah bersabda :
اِذَا تَرَكْتُمُ اْلجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ
يَنْزِعُهُ شَيْءٌ حَتَّى تَرْجِعُوْا اِلَى دِيْنِكُمْ. ابو داود عن ابن
عمر
Apabila
kamu meninggalkan jihad, Allah pasti menurunkan atas kamu kehinaan, dan tidak
ada sesuatu yang bisa menghilangkannya sehingga kamu kembali kepada
agamamu.
[HR. Abu Dawud, dan lainnya, dari Ibnu 'Umar RA]
مَنْ مَاتَ وَ لَمْ يَغْزُ وَ لَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِهِ مَاتَ عَلَى
شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ. مسلم
Barangsiapa
yang mati, padahal ia belum pernah berperang dan tidak pernah terlintas pada
dirinya akan berperang, ia mati atas satu cabang dari nifaq.
[HR. Muslim dari Abu Hurairah RA]
مَا تَرَكَ قَوْمٌ اْلجِهَادَ اِلاَّ عَمَّهُمُ اللهُ بِاْلعَذَابِ.
الطبرانى عن ابى بكر
Tidaklah
suatu kaum meninggalkan jihad, melainkan Allah pasti meratakan adzab kepada
mereka.
[HR. Thabrani dari Abu Bakar RA]
Dengan
hadits-hadits tersebut jelaslah bahwa orang yang meninggalkan perintah jihad,
tidak pernah jihad membela agama Allah untuk meninggikan kalimat-Nya, ia akan
menerima akibat dan bahayanya. Di dunia, ia akan memperoleh kehinaan dan
kerendahan serta adzab dari Allah, dan di akhirat kelak ia akan kelihatan
kekurangan agamanya, karena ia mati dalam satu cabang dari nifaq
(munafiq).
Sehubungan
dengan hadits-hadits tersebut dan lain-lainnya lagi yang tidak kami kutip di
sini, maka dapatlah diambil kesimpulan, bahwa kewajiban berjihad untuk
menegakkan agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya itu tetap berlaku di
sepanjang masa dan di segala tempat. Terkecuali jika sudah tidak ada lagi orang
kafir, orang musyrik, dan sebagainya yang merintangi Islam, menghalang-halangi
tersiarnya Islam dan mengganggu kaum muslimin dalam mengerjakan
agamanya.
Dan
tiap-tiap orang Islam wajib mengingat pula kepentingan dan kebesaran berjihad.
Karena Nabi SAW sendiri pernah juga bersabda :
اِنْتَدَبَ اللهُ لِمَنْ خَرَجَ فِى سَبِيْلِهِ لاَ يُخْرِجُهُ اِلاَّ
اِيْمَانٌ بِى وَ تَصْدِيْقٌ بِرُسُلِى اَنْ اَرْجِعَهُ بِمَا نَالَ مِنْ اَجْرٍ
اَوْ غَنِيْمَةٍ اَوْ اُدْخِلَهُ اْلجَنَّةَ. وَ لَوْ لاَ اَنْ اَشُقَّ عَلَى
اُمَّتِى مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ. وَ لَوَدِدْتُ اَنِّى اُقْتَلُ فِى
سَبِيْلِ اللهِ ثُمَّ اُحْيَا ثُمَّ اُقْتَلُ ثُمَّ اُحْيَا ثُمَّ اُقْتَلُ.
البخارى و مسلم و غيرهما عن ابى هريرة
Allah
telah menggembirakan bagi orang yang keluar di jalan-Nya, ia tidak keluar
melainkan karena iman kepada-Ku dan karena membenarkan kepada utusan-Ku, bahwa
ia akan Aku kembalikan (pulang) dengan apa yang ia peroleh dari pahala atau
ghanimah atau Aku memasukkannya ke surga. "Dan seandainya saya (Nabi) tidak
khawatir akan memberatkan ummatku, niscaya saya tidak duduk di belakang pasukan.
Dan sungguh saya senang bahwa saya terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan,
kemudian terbunuh lagi, kemudian dihidupkan lagi, kemudian terbunuh
lagi".
[HR. Bukhari, Muslim dan yang lain, dari Abu Hurairah]
Selanjutnya
harus diperhatikan pula oleh setiap orang yang telah mengaku muslim, bahwa andai
kata berjihad itu tidak mengandung kepentingan yang besar bagi kaum muslimin,
maka sudah barang tentu Allah tidak akan memerintahkan hingga berpuluh ayat di
dalam kitab-Nya, dan sudah barang tentu Nabi SAW tidak akan menjelaskan hingga
banyak hadits dan juga dicontohkan beliau sampai beberapa kali
perang.
[Bersambung]
0 komentar:
Posting Komentar
berkomentarlah yang bijak