POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE
POST TITLE

Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-72) 1. Pengkhianatan kaum Yahudi bani Qainuqa’

Posted by

Ahad, 09 Januari 2000/02 Syawwal 1420                    Brosur no. : 1016/1056/SI
Tarikh Nabi Muhammad SAW (ke-72)


1. Pengkhianatan kaum Yahudi bani Qainuqa’
Ibnu Hisyam meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Ja’far bin Al-Miswari bin Makhramah dari Abu ‘Aun bahwa seorang wanita ‘Arab datang membawa dagangannya ke tempat pasar Yahudi banu Qainuqa’. Wanita tersebut lalu duduk di dekat seorang tukang emas. Tiba-tiba datanglah beberapa orang Yahudi kepada wanita ‘Arab tersebut supaya membuka penutup mukanya, tetapi ia menolak. Tanpa diketahui oleh wanita ‘Arab itu, secara diam -diam si tukang emas itu menyangkutkan (mengikatkan) ujung pakaian yang menutup seluruh tubuhnya pada bagian punggungnya.Ketika wanita itu berdiri, terbukalah auratnya. Orang-orang yahudi yang melihatnya tertawa terbahak-bahak. Dan wanita itu menjerit minta pertolongan.
Mendengar teriakan itu, salah seorang dari kaum muslimin yang berada di tempat perniagaan itu secara cepat menyerang tukang emas Yahudi itu dan membunuhnya. Kemudian orang-orang Yahudi yang berada di tempat itu mengeroyoknya hingga orang muslim itu pun mati terbunuh. Kemudian keluarga orang Islam yang dibunuh itu minta tolong kepada kaum muslimin. Tindakan orang-orang Yahudi yang membunuh orang muslim itu menyebabkan kemarahan kaum muslimin dan ketegangan antara kaum muslimin dengan orang-orang Yahudi bani Qainuqa’. [Ibnu Hisyam 3 : 314].
2. Peringatan Nabi SAW kepada kaum Yahudi bani Qainuqa’
Sehubungan dengan peristiwa dan sikap yang dilakukan kaum Yahudi banu Qainuqa’ tersebut, maka pada suatu hari Nabi SAW berusaha mengumpulkan kaum Yahudi banu Qainuqa’ bertempat di pasar mereka, dengan tujuan mengajak dan memberikan peringatan kepada mereka. Pada waktu itu antara lain beliau bersabda kepada mereka :
يَا مَعْشَرَ يَهُوْدِ، اِحْذَرُوْا مِنَ اللهِ مِثْلَ مَا نَزَلَ بِقُرَيْشٍ مِنَ النِّقْمَةِ وَ اَسْلِمُوْا. فَاِنَّكُمْ قَدْ عَرَفْتُمْ اِنِّى نَبِيٌّ مُرسَلٌ تَجِدُوْنَ ذلِكَ فِى كِتَابِكُمْ وَ عَهْدِ اللهِ اِلَيْكُمْ
Hai golongan Yahudi, takutlah kamu sekalian dari kemurkaan Allah seperti yang telah menimpa kepada kaum Quraisy, dan Islam lah kalian, karena sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa sesungguhnya aku ini seorang Nabi yang diutus. Kalian mengetahui yang demikian itu dalam kitab kalian dan perjanjian Allah kepada kalian. [Ibnu Hisyam 3:313]
Kaum Yahudi bani Qainuqa’ mendengar seruan dan peringatan Nabi SAW yang demikian itu menjawab dengan congkak dan sombong, antara lain berkata, :
يَا مُحَمَّدُ، اِنَّكَ تَرَى اَنَّا قَوْمَكَ. لاَ يَغُرَنَّكَ اَنْتَ لَقِيْتَ قَوْمًا لاَ عِلْمَ لَهُمْ بِاْلحَرْبِ فَاَصَبْتَ مِنْهُمْ فُرْصَةً. اِنَّا وَ اللهِ لَئِنْ حَارَبْنَاكَ لَتَعْلَمَنَّ اَنَّا نَحْنُ النَّاسُ
“Hai Muhammad, kamu telah mengerti bahwa kami ini kaummu, kamu jangan terpedaya lantaran telah memperoleh kemenangan, engkau bertempur dengan orang-orang yang tidak pandai berperang, maka tentu saja memperoleh kemenangan. Tetapi demi Allah, jika kami memerangi kamu, niscaya kamu akan mengetahui sendiri. Karena kami ini sesungguhnya adalah orang-orang yang kuat”.
Demikianlah diantara kecongkakan dan kesombongan mereka kepada Nabi. Dan banu Qainuqa’ adalah kaum Yahudi yang pertama kali merusak perjanjian mereka dengan Nabi SAW. Sehubungan dengan itu, maka beliau menerima wahyu dari Allah yang berbunyi :
وَ اِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ اِلَيْهِمْ عَلى سَوَآءٍ، اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ اْلخَآئِنِيْنَ. الانفال:58
Dan jika kamu khawatir akan (terjadi) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. [QS. Al-Anfaal : 58]
قُلْ لّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَ تُحْشَرُوْنَ اِلى جَهَنَّمَ، وَ بِئْسَ اْلمِهَادُ. قَدْ كَانَ لَكُمْ ايَةٌ فِيْ فِئَتَيْنِ اْلتَقَتَا، فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ اُخْرى كَافِرَةٌ يَّرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ اْلعَيْنِ، وَ اللهُ يُؤَيّدُ بِنَصْرِه مَنْ يَّشَآءُ، اِنَّ فِيْ ذلِكَ لَعِبْرَةً لاُولِى اْلاَبْصَارِ. ال عمران:12-13
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir, “Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka jahannam. Dan itulah seburuk-buruknya tempat kembali. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslim dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati. [QS. Ali Imran : 12-13]
Ayat 58 dari surat Al-Anfaal itu maksudnya “Jika engkau (Muhammad) merasa, bahwa orang-orang yang telah engkau ikat dengan perjanjian itu akan berlaku khianat, maka kembalikanlah perjanjian itu dengan sama, seimbang. Yakni pernjanjian itu tidak dilangsungkan, karena mereka itu telah berkhianat lebih dulu. Adapun kamu janganlah berbuat sesuatu yang melanggar perjanjian, kecuali sesudah kamu memberitahukan kepada mereka tentang dihapuskannya perjanjian itu, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang berkhianat”.
Adapun ayat 12-13 dari surat Ali Imran tersebut maksudnya bahwa “Nabi SAW diperintahkan supaya memberitahukan kepada orang-orang kafir, bahwa mereka akan dikalahkan di dunia, dan di akhirat kelak akan dihimpunkan di dalam neraka jahannam, dan jahannam itu sejelek-jelek tempat yang disediakan bagi mereka”.
Sesungguhnya peristiwa pertempuran di Badr antara dua golongan (muslimin dan musyrikin) itu menjadi satu tanda kebenaran firman Allah yang menerangkan bahwa orang-orang kafir akan dikalahkan oleh kaum muslimin. Karena kaum muslimin yang berperang di jalan Allah dan membela agama Allah itu kelihatan di mata orang-orang kafir dua kali lipat banyaknya daripada golongan tentara mereka. Kejadian yang demikian itu lantaran Allah menguatkan dengan pertolongan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya peristiwa yang demikian itu menjadi satu cermin atau teladan yang sangat berharga bagi orang-orang yang berfikir.

3. Perang Banu Qainuqa’
Kemudian setelah menyerahkan pimpinan ummat di kota Madinah kepada Abu Lubabah, berangkatlah Nabi SAW bersama tentara muslimin menuju ke tempat kaum Yahudi banu Qainuqa’. Bendera tentara muslimin berwarna putih, dibawa oleh Hamzah bin ‘Abdul Muththalib.
Setelah Nabi SAW bersama tentaranya sampai di qabilah kaum Yahudi banu Qainuqa, maka segera mengepung qabilah itu selama lima belas hari dan lima belas malam, dan selama itu pula tidak seorang pun dari mereka yang berani keluar dari qabilah. Karena di kala itu mereka telah merasa lemah dantakut menghadapi tentera muslimin.
Oleh karena kaum Yahudi banu Qainuqa’ pernah mengadakan persekutuan dengan kaum Khazraj di masa sebelum Islam datang di Madinah, tetapi setelah Islam datang di sana, persekutuan mereka tidak berlaku lagi, karena sebagian besar kaum Khazraj masuk Islam (walau ada sebagian kecil yang mengikutnya secara munafiq), dan kaum Yahudi bani Qainuqa’ pun telah mengadakan suatu perjanjian damai dengan Nabi SAW, maka selama mereka itu dalam penge-pungan kaum muslimin, tidak seorang pun dari golongan Khazraj yang datang untuk menolong mereka, dan demikian pula kaum Yahudi dari qabilah lain.
Menurut riwayat, oleh karena mereka sudah merasa lemah untuk mengadakan perlawanan terhadap kaum muslimin, maka pada suatu hari mereka mengajukan permintaan kepada Nabi SAW supaya mereka dilepaskan dari kepungan itu. Oleh sebab itu, maka Nabi SAW mengadakan permusyawaratan dengan para ketua kaum muslimin untuk membicarakan, “Tindakan apa yang patut dilakukan terhadap kaum Yahudi banu Qainuqa’ yang sudah berkhianat itu, dihancurkan ataukah dilepaskan”.
Dalam permusyawaratan tersebut diputuskan bahwa mereka itu akan dibinasakan.
Waktu itu ‘Ubadah bin Shamit, seorang shahabat dan ketua dari golongan Khazraj yang telah mengikut Islam, dengan tegas mengemukakan pendapatnya dihadapan Nabi SAW, katanya, “Kaum muslimin harus memutuskan perjanjian dari mereka (Banu Qainuqa’), sebagaimana mereka telah memutuskan dan melanggar perjanjian dengan kaum muslimin terlebih dahulu. Dan sudah sepantasnya mereka itu kita gempur sampai habis”.
Kemudian setelah permusyawaratan selesai, tiba-tiba datanglah ‘Abdullah bin Ubaiy bin Salul menghadap Nabi SAW, lalu berkata, “Ya Muhammad, saya seorang yang mengkhawatirkan timbulnya kesengsaraan dan kecelakaan, maka saya minta kepadamu agar mereka itu tidak diperangi dan lebih patut mereka itu dibalas dengan perbuatan baik”.
Mendengar usulan yang demikian itu, Nabi SAW memalingkan muka darinya. Lalu ‘Abdullah bin Ubaiy mendesak dan mengulangi perkataannya supaya Nabi SAW berbuat baik kepada kaum banu Qainuqa’. Karena Nabi SAW tidak segera menjawab usulnya tadi, maka ia marah, lalu memegang krah baju Nabi SAW sambil berkata, “Ya Muhammad, berbuatlah engkau terhadap mereka itu dengan baik-baik”.
Nabi SAW bersabda, “Lepaskanlah tanganmu ini”. Dan ketika itu berubahlah muka beliau karena marah terhadap kelakuan ‘Abdullah bin Ubaiy itu. Tetapi ‘Abdullah bin Ubaiy tetap tidak melepaskan tangannya, ia berkata, “Saya tidak akan melepaskan tangan ini, jika permintaan saya tidak engkau luluskan”. Nabi SAW berulang-ulang bersabda agar tangan ‘Abdullah bin Ubaiy dilepaskan, tetapi ia sengaja tidak mau melepaskannya, sehingga ketika itu Nabi SAW tampak marah. Akhirnya beliau bersabda, “Lepaskanlah tanganmu ini, celaka kamu !”.
Mendengar suara Nabi SAW yang setajam itu ia berkata, “Demi Allah, saya tidak akan melepaskan engkau Muhammad, sehingga engkau berbuat kebaikan kepada orang-orang kami. Sesungguhnya saya mengkhawatirkan adanya kecelakaan dan kesengsaraan”.
Kemudian Nabi SAW memutuskan bahwa kaum Yahudi banu Qainuqa’ tidak diperangi, tetapi diusir dan harta benda mereka tidak boleh dibawa. Mereka hanya dibolehkan membawa anak-anak dan istri-istri mereka.
Menurut riwayat lain, ‘Abdullah bin Ubaiy berkata kepada Nabi SAW, “Saya tidak akan melepaskan tangan saya ini sehingga engkau berbuat baik kepada para kawan sekutu saya, yaitu 400 orang laki-laki yang tidak memakai baju kurung dan 300 orang laki-laki yang berbaju kurung. Karena dahulu mereka pernah membela saya dari golongan orang merah dan orang hitam, sekarang engkau akan menghabiskan mereka dalam waktu satu pagi saja. Demi Allah, saya seorang yang mengkhawatirkan terjadi bencana”.
Kemudian beliau bersabda kepada kaum muslimin, “Lepaskanlah orang-orang banu Qainuqa. dari kepungan, mudah-mudahan Allah mengutuk mereka itu dan mengutuk orang-orang yang bersama mereka”.
Dan bersabda pula kepada ‘Abdullah bin Ubaiy bin Salul, “Ambillah mereka, mudah-mudahan Allah tidak memberkahi kepadamu atas mereka”. ‘Abdullah bin Ubaiy lalu melepaskan tangannya dari baju Nabi SAW.
Mengenai peristiwa tersebut, Dr. Hushain Haikal dalam kitabnya “Hayaatu Muhammad” memberikan komentar antara lain, “Oleh karena dari permintaan ‘Abdullah bin Ubaiy yang demikan itu, padahal Nabi telah memutuskan dalam permusyawaratan dengan para ketua shahabatnya dengan suara bulat. Segenap orang laki-laki kaum Yahudi bani Qainuqa’ harus dibunuh, dimusnahkan dari muka bumi, maka keputusan itu berubah, bahwa mereka itu hanya diperintahkan supaya pergi meninggalkan kota Madinah dalam tempo tiga hari. Walaupun usaha ‘Abdullah bin Ubaiy telah berhasil, namun ia masih berusaha lagi supaya Nabi merubah putusan tersebut. Tetapi sebelum usahanya yang kedua ini berhasil, salah seorang shahabat merintanginya agar tidak dapat bertemu dengan Nabi, dan ia bertengkar mulut dengan seorang shahabat tadi, yang akhirnya ‘Abdullah bin Ubaiy ditampar dan dilukai. Mendengar peristiwa demikian itu kaum Yahudi bani Qainuqa’ berkata, “Demi Allah, kami tidak akan berdiam di suatu negeri dimana Ibnu Ubaiy dilukai orang sampai parah, sedang kami tidak dapat membelanya”.
Kemudian Nabi SAW menyuruh shahabat ‘Ubadah bin Shamit RA supaya mengepalai tentara muslimin untuk mengusir mereka, dan bani Qainuqa’ oleh shahabat ‘Ubadah diberi tempo tiga hari tiga malam, mereka harus sudah selesai dan sudah keluar semuanya.
Kemudian ketika ‘Abdullah bin Ubaiy akan datang lagi kepada Nabi SAW meminta keringanan lagi bagi mereka (tetapi belum sampai dihadapan beliau), tiba-tiba ia ditendang dan dipukul oleh seorang tentara muslimin sehingga terluka dan tidak jadi menghadap Nabi SAW.
Selanjutnya, keluarlah mereka (banu Qainuqa’) bersama-sama anak-anak dan istri-istri mereka, berangkat pindah ke suatu dusun yang bernama Adzri’at, daerah negeri Syam, dan harta benda mereka ditinggal semua. Maka kaum muslimin merampas semua harta benda mereka dan diserahkan kepada Nabi SAW.
Peristiwa perang banu Qainuqa’ ini terjadi pada bulan Syawwal tahun kedua Hijrah, setelah peang Badr (karena perang Badr terjadi pada bulan Ramadlan tahun kedua). Tetapi ada pula yang menyatakan bahwa perang banu Qainuqa’ itu terjadi pada bulan Shafar tahun ketiga Hijrah.
4. Perintah Allah kepada kaum muslimin
Berkenaan dengan peristiwa ‘Ubadah bin Shamit dengan ‘Abdullah bin Ubaiy tersebut, maka dikala itu Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW :
ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا لاَ تَتَّخِذُوا اْليَهُوْدَ وَ النَّصرى اَوْلِيَآءَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ، وَ مَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مّنْكُمْ فَاِنَّه مِنْهُمْ، اِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِى اْلقَوْمَ اْلظّلِمِيْنَ(51). فَتَرَى الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ يُّسَارِعُوْنَ فِيْهِمْ يَقُوْلُوْنَ نَخْشى اَنْ تُصِيْبَنَا دَآئِرَةٌ، فَعَسَى اللهُ اَنْ يَّأْتِيَ بِاْلفَتْحِ اَوْ اَمْرٍ مّنْ عِنْدِه فَيُصْبِحُوْا عَلى مَآ اَسَرُّوْا فِيْ اَنْفُسِهِمْ ندِمِيْنَ(52). وَ يَقُوْلُ الَّذِيْنَ امَنُوْآ اَ هؤُلآءِ الَّذِيْنَ اَقْسَمُوْا بِاللهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْ اِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ، حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فَاَصْبَحُوْا خسِرِيْنَ(53). ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِه فَسَوْفَ يَأْتِى اللهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَ يُحِبُّوْنَه اَذِلَّةٍ عَلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى اْلكفِرِيْنَ، يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ لاَ يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لآَئِمٍ، ذلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَآءُ، وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ(54). اِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَ رَسُوْلُه وَ الَّذِيْنَ امَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلوةَ وَ يُؤْتُوْنَ الزَّكوةَ وَ هُمْ رَاكِعُوْنَ(55). وَ مَنْ يَّتَوَلَّ اللهَ وَ رَسُوْلَه وَ الَّذِيْنَ امَنُوْا فَاِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ اْلغَالِبُوْن(56)َ. المائدة:51-56
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebagian mereka adalah pemimpin sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dhalim (51)
Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafiq) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nashrani), seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana”. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka (52)
Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan, “Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu ?”. Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi (53)
Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehen-daki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (54)
Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah) (55)
Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. (56)[QS. Al-Maaidah : 51-56]
~oO[ A ]Oo~

[Bersambung]


Demo Blog NJW V2 Updated at: September 19, 2019

0 komentar:

Posting Komentar

berkomentarlah yang bijak