Ahad,
09 Januari 2000/02 Syawwal 1420 Brosur no. :
1016/1056/SI
Tarikh
Nabi Muhammad SAW (ke-72)
Ibnu
Hisyam meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Ja’far bin Al-Miswari bin Makhramah dari
Abu ‘Aun bahwa seorang wanita ‘Arab datang membawa dagangannya ke tempat pasar
Yahudi banu Qainuqa’. Wanita tersebut lalu duduk di dekat seorang tukang emas.
Tiba-tiba datanglah beberapa orang Yahudi kepada wanita ‘Arab tersebut supaya
membuka penutup mukanya, tetapi ia menolak. Tanpa diketahui oleh wanita ‘Arab
itu, secara diam -diam si tukang emas itu menyangkutkan (mengikatkan) ujung
pakaian yang menutup seluruh tubuhnya pada bagian punggungnya.Ketika wanita itu
berdiri, terbukalah auratnya. Orang-orang yahudi yang melihatnya tertawa
terbahak-bahak. Dan wanita itu menjerit minta pertolongan.
Mendengar
teriakan itu, salah seorang dari kaum muslimin yang berada di tempat perniagaan
itu secara cepat menyerang tukang emas Yahudi itu dan membunuhnya. Kemudian
orang-orang Yahudi yang berada di tempat itu mengeroyoknya hingga orang muslim
itu pun mati terbunuh. Kemudian keluarga orang Islam yang dibunuh itu minta
tolong kepada kaum muslimin. Tindakan orang-orang Yahudi yang membunuh orang
muslim itu menyebabkan kemarahan kaum muslimin dan ketegangan antara kaum
muslimin dengan orang-orang Yahudi bani Qainuqa’. [Ibnu Hisyam 3 :
314].
2.
Peringatan Nabi SAW kepada kaum Yahudi bani Qainuqa’
Sehubungan
dengan peristiwa dan sikap yang dilakukan kaum Yahudi banu Qainuqa’ tersebut,
maka pada suatu hari Nabi SAW berusaha mengumpulkan kaum Yahudi banu Qainuqa’
bertempat di pasar mereka, dengan tujuan mengajak dan memberikan peringatan
kepada mereka. Pada waktu itu antara lain beliau bersabda kepada mereka
:
يَا
مَعْشَرَ يَهُوْدِ، اِحْذَرُوْا مِنَ اللهِ مِثْلَ مَا نَزَلَ بِقُرَيْشٍ مِنَ
النِّقْمَةِ وَ اَسْلِمُوْا. فَاِنَّكُمْ قَدْ عَرَفْتُمْ اِنِّى نَبِيٌّ مُرسَلٌ
تَجِدُوْنَ ذلِكَ فِى كِتَابِكُمْ وَ عَهْدِ اللهِ اِلَيْكُمْ
Hai
golongan Yahudi, takutlah kamu sekalian dari kemurkaan Allah seperti yang telah
menimpa kepada kaum Quraisy, dan Islam lah kalian, karena sesungguhnya kalian
telah mengetahui bahwa sesungguhnya aku ini seorang Nabi yang diutus. Kalian
mengetahui yang demikian itu dalam kitab kalian dan perjanjian Allah kepada
kalian.
[Ibnu Hisyam 3:313]
Kaum
Yahudi bani Qainuqa’ mendengar seruan dan peringatan Nabi SAW yang demikian itu
menjawab dengan congkak dan sombong, antara lain berkata, :
يَا
مُحَمَّدُ، اِنَّكَ تَرَى اَنَّا قَوْمَكَ. لاَ يَغُرَنَّكَ اَنْتَ لَقِيْتَ
قَوْمًا لاَ عِلْمَ لَهُمْ بِاْلحَرْبِ فَاَصَبْتَ مِنْهُمْ فُرْصَةً. اِنَّا وَ
اللهِ لَئِنْ حَارَبْنَاكَ لَتَعْلَمَنَّ اَنَّا نَحْنُ النَّاسُ
“Hai
Muhammad, kamu telah mengerti bahwa kami ini kaummu, kamu jangan terpedaya
lantaran telah memperoleh kemenangan, engkau bertempur dengan orang-orang yang
tidak pandai berperang, maka tentu saja memperoleh kemenangan. Tetapi demi
Allah, jika kami memerangi kamu, niscaya kamu akan mengetahui sendiri. Karena
kami ini sesungguhnya adalah orang-orang yang kuat”.
Demikianlah
diantara kecongkakan dan kesombongan mereka kepada Nabi. Dan banu Qainuqa’
adalah kaum Yahudi yang pertama kali merusak perjanjian mereka dengan Nabi SAW.
Sehubungan dengan itu, maka beliau menerima wahyu dari Allah yang berbunyi
:
وَ
اِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ اِلَيْهِمْ عَلى سَوَآءٍ، اِنَّ
اللهَ لاَ يُحِبُّ اْلخَآئِنِيْنَ. الانفال:58
Dan
jika kamu khawatir akan (terjadi) pengkhianatan dari suatu golongan, maka
kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.
[QS. Al-Anfaal : 58]
قُلْ
لّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَ تُحْشَرُوْنَ اِلى جَهَنَّمَ، وَ بِئْسَ
اْلمِهَادُ. قَدْ كَانَ لَكُمْ ايَةٌ فِيْ فِئَتَيْنِ اْلتَقَتَا، فِئَةٌ تُقَاتِلُ
فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ اُخْرى كَافِرَةٌ يَّرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ
اْلعَيْنِ، وَ اللهُ يُؤَيّدُ بِنَصْرِه مَنْ يَّشَآءُ، اِنَّ فِيْ ذلِكَ
لَعِبْرَةً لاُولِى اْلاَبْصَارِ. ال عمران:12-13
Katakanlah
kepada orang-orang yang kafir, “Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan
akan digiring ke dalam neraka jahannam. Dan itulah seburuk-buruknya tempat
kembali. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah
bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang
lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslim dua
kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi
orang-orang yang mempunyai mata hati.
[QS. Ali Imran : 12-13]
Ayat
58 dari surat Al-Anfaal itu maksudnya “Jika engkau (Muhammad) merasa, bahwa
orang-orang yang telah engkau ikat dengan perjanjian itu akan berlaku khianat,
maka kembalikanlah perjanjian itu dengan sama, seimbang. Yakni pernjanjian itu
tidak dilangsungkan, karena mereka itu telah berkhianat lebih dulu. Adapun kamu
janganlah berbuat sesuatu yang melanggar perjanjian, kecuali sesudah kamu
memberitahukan kepada mereka tentang dihapuskannya perjanjian itu, karena Allah
tidak suka kepada orang-orang yang berkhianat”.
Adapun
ayat 12-13 dari surat Ali Imran tersebut maksudnya bahwa “Nabi SAW diperintahkan
supaya memberitahukan kepada orang-orang kafir, bahwa mereka akan dikalahkan di
dunia, dan di akhirat kelak akan dihimpunkan di dalam neraka jahannam, dan
jahannam itu sejelek-jelek tempat yang disediakan bagi
mereka”.
Sesungguhnya
peristiwa pertempuran di Badr antara dua golongan (muslimin dan musyrikin) itu
menjadi satu tanda kebenaran firman Allah yang menerangkan bahwa orang-orang
kafir akan dikalahkan oleh kaum muslimin. Karena kaum muslimin yang berperang di
jalan Allah dan membela agama Allah itu kelihatan di mata orang-orang kafir dua
kali lipat banyaknya daripada golongan tentara mereka. Kejadian yang demikian
itu lantaran Allah menguatkan dengan pertolongan-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya. Sesungguhnya peristiwa yang demikian itu menjadi satu cermin
atau teladan yang sangat berharga bagi orang-orang yang
berfikir.
3.
Perang Banu Qainuqa’
Kemudian
setelah menyerahkan pimpinan ummat di kota Madinah kepada Abu Lubabah,
berangkatlah Nabi SAW bersama tentara muslimin menuju ke tempat kaum Yahudi banu
Qainuqa’. Bendera tentara muslimin berwarna putih, dibawa oleh Hamzah bin ‘Abdul
Muththalib.
Setelah
Nabi SAW bersama tentaranya sampai di qabilah kaum Yahudi banu Qainuqa, maka
segera mengepung qabilah itu selama lima belas hari dan lima belas malam, dan
selama itu pula tidak seorang pun dari mereka yang berani keluar dari qabilah.
Karena di kala itu mereka telah merasa lemah dantakut menghadapi tentera
muslimin.
Oleh
karena kaum Yahudi banu Qainuqa’ pernah mengadakan persekutuan dengan kaum
Khazraj di masa sebelum Islam datang di Madinah, tetapi setelah Islam datang di
sana, persekutuan mereka tidak berlaku lagi, karena sebagian besar kaum Khazraj
masuk Islam (walau ada sebagian kecil yang mengikutnya secara munafiq), dan kaum
Yahudi bani Qainuqa’ pun telah mengadakan suatu perjanjian damai dengan Nabi
SAW, maka selama mereka itu dalam penge-pungan kaum muslimin, tidak seorang pun
dari golongan Khazraj yang datang untuk menolong mereka, dan demikian pula kaum
Yahudi dari qabilah lain.
Menurut
riwayat, oleh karena mereka sudah merasa lemah untuk mengadakan perlawanan
terhadap kaum muslimin, maka pada suatu hari mereka mengajukan permintaan kepada
Nabi SAW supaya mereka dilepaskan dari kepungan itu. Oleh sebab itu, maka Nabi
SAW mengadakan permusyawaratan dengan para ketua kaum muslimin untuk
membicarakan, “Tindakan apa yang patut dilakukan terhadap kaum Yahudi banu
Qainuqa’ yang sudah berkhianat itu, dihancurkan ataukah
dilepaskan”.
Dalam
permusyawaratan tersebut diputuskan bahwa mereka itu akan
dibinasakan.
Waktu
itu ‘Ubadah bin Shamit, seorang shahabat dan ketua dari golongan Khazraj yang
telah mengikut Islam, dengan tegas mengemukakan pendapatnya dihadapan Nabi SAW,
katanya, “Kaum muslimin harus memutuskan perjanjian dari mereka (Banu
Qainuqa’), sebagaimana mereka telah memutuskan dan melanggar perjanjian dengan
kaum muslimin terlebih dahulu. Dan sudah sepantasnya mereka itu kita gempur
sampai habis”.
Kemudian
setelah permusyawaratan selesai, tiba-tiba datanglah ‘Abdullah bin Ubaiy bin
Salul menghadap Nabi SAW, lalu berkata, “Ya Muhammad, saya seorang yang
mengkhawatirkan timbulnya kesengsaraan dan kecelakaan, maka saya minta kepadamu
agar mereka itu tidak diperangi dan lebih patut mereka itu dibalas dengan
perbuatan baik”.
Mendengar
usulan yang demikian itu, Nabi SAW memalingkan muka darinya. Lalu ‘Abdullah bin
Ubaiy mendesak dan mengulangi perkataannya supaya Nabi SAW berbuat baik kepada
kaum banu Qainuqa’. Karena Nabi SAW tidak segera menjawab usulnya tadi, maka ia
marah, lalu memegang krah baju Nabi SAW sambil berkata, “Ya Muhammad,
berbuatlah engkau terhadap mereka itu dengan
baik-baik”.
Nabi
SAW bersabda, “Lepaskanlah tanganmu ini”. Dan ketika itu berubahlah muka
beliau karena marah terhadap kelakuan ‘Abdullah bin Ubaiy itu. Tetapi ‘Abdullah
bin Ubaiy tetap tidak melepaskan tangannya, ia berkata, “Saya tidak akan
melepaskan tangan ini, jika permintaan saya tidak engkau luluskan”. Nabi SAW
berulang-ulang bersabda agar tangan ‘Abdullah bin Ubaiy dilepaskan, tetapi ia
sengaja tidak mau melepaskannya, sehingga ketika itu Nabi SAW tampak marah.
Akhirnya beliau bersabda, “Lepaskanlah tanganmu ini, celaka kamu
!”.
Mendengar
suara Nabi SAW yang setajam itu ia berkata, “Demi Allah, saya tidak akan
melepaskan engkau Muhammad, sehingga engkau berbuat kebaikan kepada orang-orang
kami. Sesungguhnya saya mengkhawatirkan adanya kecelakaan dan
kesengsaraan”.
Kemudian
Nabi SAW memutuskan bahwa kaum Yahudi banu Qainuqa’ tidak diperangi, tetapi
diusir dan harta benda mereka tidak boleh dibawa. Mereka hanya dibolehkan
membawa anak-anak dan istri-istri mereka.
Menurut
riwayat lain, ‘Abdullah bin Ubaiy berkata kepada Nabi SAW, “Saya tidak akan
melepaskan tangan saya ini sehingga engkau berbuat baik kepada para kawan sekutu
saya, yaitu 400 orang laki-laki yang tidak memakai baju kurung dan 300 orang
laki-laki yang berbaju kurung. Karena dahulu mereka pernah membela saya dari
golongan orang merah dan orang hitam, sekarang engkau akan menghabiskan mereka
dalam waktu satu pagi saja. Demi Allah, saya seorang yang mengkhawatirkan
terjadi bencana”.
Kemudian
beliau bersabda kepada kaum muslimin, “Lepaskanlah orang-orang banu Qainuqa.
dari kepungan, mudah-mudahan Allah mengutuk mereka itu dan mengutuk orang-orang
yang bersama mereka”.
Dan
bersabda pula kepada ‘Abdullah bin Ubaiy bin Salul, “Ambillah mereka,
mudah-mudahan Allah tidak memberkahi kepadamu atas mereka”. ‘Abdullah bin
Ubaiy lalu melepaskan tangannya dari baju Nabi SAW.
Mengenai
peristiwa tersebut, Dr. Hushain Haikal dalam kitabnya “Hayaatu Muhammad”
memberikan komentar antara lain, “Oleh karena dari permintaan ‘Abdullah bin
Ubaiy yang demikan itu, padahal Nabi telah memutuskan dalam permusyawaratan
dengan para ketua shahabatnya dengan suara bulat. Segenap orang laki-laki kaum
Yahudi bani Qainuqa’ harus dibunuh, dimusnahkan dari muka bumi, maka keputusan
itu berubah, bahwa mereka itu hanya diperintahkan supaya pergi meninggalkan kota
Madinah dalam tempo tiga hari. Walaupun usaha ‘Abdullah bin Ubaiy telah
berhasil, namun ia masih berusaha lagi supaya Nabi merubah putusan tersebut.
Tetapi sebelum usahanya yang kedua ini berhasil, salah seorang shahabat
merintanginya agar tidak dapat bertemu dengan Nabi, dan ia bertengkar mulut
dengan seorang shahabat tadi, yang akhirnya ‘Abdullah bin Ubaiy ditampar dan
dilukai. Mendengar peristiwa demikian itu kaum Yahudi bani Qainuqa’ berkata,
“Demi Allah, kami tidak akan berdiam di suatu negeri dimana Ibnu Ubaiy dilukai
orang sampai parah, sedang kami tidak dapat
membelanya”.
Kemudian
Nabi SAW menyuruh shahabat ‘Ubadah bin Shamit RA supaya mengepalai tentara
muslimin untuk mengusir mereka, dan bani Qainuqa’ oleh shahabat ‘Ubadah diberi
tempo tiga hari tiga malam, mereka harus sudah selesai dan sudah keluar
semuanya.
Kemudian
ketika ‘Abdullah bin Ubaiy akan datang lagi kepada Nabi SAW meminta keringanan
lagi bagi mereka (tetapi belum sampai dihadapan beliau), tiba-tiba ia ditendang
dan dipukul oleh seorang tentara muslimin sehingga terluka dan tidak jadi
menghadap Nabi SAW.
Selanjutnya,
keluarlah mereka (banu Qainuqa’) bersama-sama anak-anak dan istri-istri mereka,
berangkat pindah ke suatu dusun yang bernama Adzri’at, daerah negeri Syam, dan
harta benda mereka ditinggal semua. Maka kaum muslimin merampas semua harta
benda mereka dan diserahkan kepada Nabi SAW.
Peristiwa
perang banu Qainuqa’ ini terjadi pada bulan Syawwal tahun kedua Hijrah, setelah
peang Badr (karena perang Badr terjadi pada bulan Ramadlan tahun kedua). Tetapi
ada pula yang menyatakan bahwa perang banu Qainuqa’ itu terjadi pada bulan
Shafar tahun ketiga Hijrah.
4.
Perintah Allah kepada kaum muslimin
Berkenaan
dengan peristiwa ‘Ubadah bin Shamit dengan ‘Abdullah bin Ubaiy tersebut, maka
dikala itu Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW :
ياَيُّهَا
الَّذِيْنَ امَنُوْا لاَ تَتَّخِذُوا اْليَهُوْدَ وَ النَّصرى اَوْلِيَآءَ
بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ، وَ مَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مّنْكُمْ فَاِنَّه
مِنْهُمْ، اِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِى اْلقَوْمَ اْلظّلِمِيْنَ(51). فَتَرَى
الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ يُّسَارِعُوْنَ فِيْهِمْ يَقُوْلُوْنَ نَخْشى
اَنْ تُصِيْبَنَا دَآئِرَةٌ، فَعَسَى اللهُ اَنْ يَّأْتِيَ بِاْلفَتْحِ اَوْ اَمْرٍ
مّنْ عِنْدِه فَيُصْبِحُوْا عَلى مَآ اَسَرُّوْا فِيْ اَنْفُسِهِمْ ندِمِيْنَ(52).
وَ يَقُوْلُ الَّذِيْنَ امَنُوْآ اَ هؤُلآءِ الَّذِيْنَ اَقْسَمُوْا بِاللهِ جَهْدَ
اَيْمَانِهِمْ اِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ، حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فَاَصْبَحُوْا
خسِرِيْنَ(53). ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ
دِيْنِه فَسَوْفَ يَأْتِى اللهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَ يُحِبُّوْنَه اَذِلَّةٍ
عَلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى اْلكفِرِيْنَ، يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ
اللهِ وَ لاَ يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لآَئِمٍ، ذلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ
يَّشَآءُ، وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ(54). اِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَ رَسُوْلُه
وَ الَّذِيْنَ امَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلوةَ وَ يُؤْتُوْنَ الزَّكوةَ
وَ هُمْ رَاكِعُوْنَ(55). وَ مَنْ يَّتَوَلَّ اللهَ وَ رَسُوْلَه وَ الَّذِيْنَ
امَنُوْا فَاِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ اْلغَالِبُوْن(56)َ. المائدة:51-56
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebagian mereka adalah pemimpin sebagian
yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang dhalim (51)
Maka
kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang
munafiq) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nashrani), seraya berkata, “Kami
takut akan mendapat bencana”. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan
(kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu,
mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka
(52)
Dan
orang-orang yang beriman akan mengatakan, “Inikah orang-orang yang bersumpah
sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu
?”. Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang
merugi (53)
Hai
orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kamu yang murtad dari agamanya,
maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan
mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin,
yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah,
dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia
Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehen-daki-Nya, dan Allah Maha Luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (54)
Sesungguhnya
penolong kamu hanyalah Allah, rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang
mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)
(55)
Dan
barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi
penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.
(56)[QS.
Al-Maaidah : 51-56]
~oO[
A ]Oo~
[Bersambung]
0 komentar:
Posting Komentar
berkomentarlah yang bijak